PT FMI Diduga Tunggak Setoran Reklamasi

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Tambang

Foto ilustrasi Tambang

TERNATE,Coretansatu.Com — Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Maluku Utara, mendesak pemerintah segera menindak perusahaan pertambangan yang tidak mau menyetor dana jaminan reklamasi dan pemulihan tambang.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, puluhan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak kunjung menyetor dana reklamasi dan pascatambang. Salah satunya ialah PT Forward Matrix Indonesia (FMI).

“Pemerintah harus tegas mengambil langkah berani, kalau perusahaan itu tidak taat undang-undang jangan dibiarkan melanjutkan aktivitas pertambangan. Kalau perluh, izin tambang dicabut oleh pemerintah,” ujar Juru Bicara MPW PP Malut, Rafiq Kailul kepada wartawan, Minggu (21/9/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan setoran pemulihan tambang adalah kewajiban yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Regulasi mengamanatkan dana tersebut harus disetor pemegang izin tambang berstatus eksplorasi dan operasi produksi sejak konsesi diberikan pemerintah. Kita tidak alergi investasi tetapi harus investasi yang taat regulasi,” tuturnya.

Ketua Barikade-98 (Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi) ini, juga menyoroti status izin usaha pertambangan (IUP) PT FMI yang tidak mengantongi sertifikat Clean and Clear (CnC) dari pemerintah. “Jadi, perusahaan pemegang izin gagal memenuhi syarat administrasi, lingkungan, hingga kewajiban finansial negara. Selain itu, penerbitan IUP diduga tanpa proses lelang sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Minerba. Itu artinya aktivitas perusahaan adalah ilegal,” katanya.

Sekedar informasi, PT FMI mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) di Wasile dan Wasile Selatan, Halmahera Timur, yang diterbitkan Bupati pada 2010, dan berlaku hingga 2030. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas wilayah konsesi seluas 1.721,70 hektar.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak PT FMI terkait legalitas aktivitas mereka dan dugaan tunggak setoran reklamasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru