PT FMI Diduga Tunggak Setoran Reklamasi

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Tambang

Foto ilustrasi Tambang

TERNATE,Coretansatu.Com — Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Maluku Utara, mendesak pemerintah segera menindak perusahaan pertambangan yang tidak mau menyetor dana jaminan reklamasi dan pemulihan tambang.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, puluhan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak kunjung menyetor dana reklamasi dan pascatambang. Salah satunya ialah PT Forward Matrix Indonesia (FMI).

“Pemerintah harus tegas mengambil langkah berani, kalau perusahaan itu tidak taat undang-undang jangan dibiarkan melanjutkan aktivitas pertambangan. Kalau perluh, izin tambang dicabut oleh pemerintah,” ujar Juru Bicara MPW PP Malut, Rafiq Kailul kepada wartawan, Minggu (21/9/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan setoran pemulihan tambang adalah kewajiban yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Regulasi mengamanatkan dana tersebut harus disetor pemegang izin tambang berstatus eksplorasi dan operasi produksi sejak konsesi diberikan pemerintah. Kita tidak alergi investasi tetapi harus investasi yang taat regulasi,” tuturnya.

Ketua Barikade-98 (Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi) ini, juga menyoroti status izin usaha pertambangan (IUP) PT FMI yang tidak mengantongi sertifikat Clean and Clear (CnC) dari pemerintah. “Jadi, perusahaan pemegang izin gagal memenuhi syarat administrasi, lingkungan, hingga kewajiban finansial negara. Selain itu, penerbitan IUP diduga tanpa proses lelang sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Minerba. Itu artinya aktivitas perusahaan adalah ilegal,” katanya.

Sekedar informasi, PT FMI mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) di Wasile dan Wasile Selatan, Halmahera Timur, yang diterbitkan Bupati pada 2010, dan berlaku hingga 2030. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas wilayah konsesi seluas 1.721,70 hektar.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak PT FMI terkait legalitas aktivitas mereka dan dugaan tunggak setoran reklamasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru