Jalan ke Desa Liaro Diblokir Pemilik Lahan, Warga Teriak Sengsara

- Penulis Berita

Sabtu, 20 September 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Akses jalan menuju Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, lumpuh total setelah dipalang oleh pemilik lahan. Warga setempat kini hidup dalam penderitaan karena satu-satunya jalur transportasi darat itu tak lagi bisa dilewati,Sabtu/20/09/2025.

Pemilik lahan di Desa Silang nekat menutup jalan lintas menuju Liaro dengan alasan tanah yang dipakai untuk pembangunan jalan belum dibayar. Tindakan ini membuat aktivitas masyarakat terhenti dan menimbulkan keresahan luas.

Seorang sopir angkutan desa mengungkapkan kesedihan mendalam kepada awak media. “Kalau jalan dong so palang, torang mau lewat dari mana? Sedangkan jalan cuman satu. Kalau dong palang ini jalan, torang sengsara sekali,” ungkapnya dengan nada pilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Liaro merasa terjebak dalam kondisi sulit. Mereka mengaku tidak bisa menyalahkan pemilik lahan, sebab hak atas tanah jelas ada padanya. Namun, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut ini.

“Torang tra bisa salahkan tuan tanah, karena itu memang dia punya lahan. Tapi torang harap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba cepat turun tangan. Kalau jalan ini macet, torang sengsara, stengah mati,” keluh seorang warga saat diwawancarai wartawan.

Lebih parahnya lagi, jika jalan darat tetap tertutup, warga harus menunggu air laut surut hanya untuk bisa melewati jalur pantai. Kondisi ini dinilai sangat tidak manusiawi karena mengancam mobilitas, perekonomian, bahkan keselamatan warga.

Desakan kini mengarah langsung kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera turun tangan. Warga menilai Pemkab Halsel dan Pemprov terkesan lamban dalam menyikapi persoalan vital yang sudah merugikan ribuan jiwa di wilayah Bacan Timur Selatan tersebut.

“Ini bukan persoalan sepele, tapi soal hajat hidup masyarakat. Kalau pemerintah diam saja, sama saja membiarkan rakyatnya terisolasi dan menderita,” ujar salah satu tokoh pemuda Liaro dengan nada keras.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Bupati Halsel hingga Gubernur Maluku Utara untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Jika tidak, jalan menuju Liaro akan tetap terkunci, dan jeritan rakyat yang hidup dalam kesengsaraan akan semakin memuncak.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru