SEMMI Malut Desak Polda Tetapkan Jervis Geovanny dan Leny Syahril Tersangka Suap Auditor BPK

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 16:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara,Coretansatu.Com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah Malut segera menetapkan Jervis Geovanny dan Leny Syahril sebagai tersangka dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tekanan ini muncul menyusul terungkapnya fakta-fakta kasus suap yang melibatkan dua pengusaha besar tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Ketua SEMMI, Sarjan H Rivai, menegaskan bahwa penerima dan pemberi suap harus sama-sama dijerat hukum, karena keduanya merupakan dua sisi dari satu kejahatan yang sama. “Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Seyogianya Jervis dan Leny patut ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada media, Jumat (19/9/2025).

Rivai mendorong agar penanganan kasus suap ini diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurutnya, langkah tegas aparat hukum sangat penting untuk memastikan publik tidak memiliki tafsiran negatif terhadap jalannya penyidikan. “Kalau Polda Malut tidak segera menetapkan kedua oknum ini sebagai tersangka jangan salahkan publik jika muncul penafsiran-penafsiran negatif terhadap penyidikan kasus ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan di PN Ternate terungkap bahwa Jervis Geovanny menyerahkan Rp250 juta kepada mantan auditor Yoga Adikonang untuk menutupi temuan audit terkait proyek jalan sirtu senilai Rp4 miliar. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam, diserahkan melalui perantara dan kemudian masuk ke mobil pribadi Yoga.

Sementara itu, Leny Syahril melalui perusahaannya PT Bangun Utama Mandiri Nusa, juga memberikan uang dengan tujuan serupa yakni menutup mata auditor terhadap proyek bermasalah. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap dilakukan secara sistematis untuk mengamankan proyek-proyek bermasalah di Maluku Utara.

Kasus ini memicu kritikan publik karena menyangkut integritas auditor BPK dan melibatkan pengusaha besar yang memiliki pengaruh signifikan di provinsi ini. SEMMI menilai bahwa penegakan hukum yang tegas akan menjadi contoh penting bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Rivai menekankan bahwa langkah kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap Jervis dan Leny bukan sekadar formalitas tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Maluku Utara. SEMMI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru