GP Ansor Desak Polda Malut Tetapkan Jervis dan Leny Tersangka Kasus Suap Auditor BPK

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.Com — Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara segera menetapkan Jervis Geovanny dan Leny Syahril, sebagai tersangka kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penerima suap dan pemberi suap harus sama-sama dapat dijerat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan, karena tindakan tersebut merupakan dua sisi dari satu kejahatan yang sama.

Ketentuan ini di atur dalam Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Sekretaris GP Ansor Halsel, Andre Sudin, kepada sejumlah awak media pada, Jum’at (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendorong agar Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate terkait kasus suap auditor BPK itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

“Seyogianya Jervis dan Leny patut ditetapkan sebagai tersangka. Polda Malut harus menetapkan kedua oknum ini sebagai tersangka baru, kalau tidak, jangan salahkan publik jika ada penafsiran-penafsiran negatif terhadap penyidikan kasus ini,” katanya.

Untuk diketahui, dalam sidang terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dua pengusaha besar, Jervis Geovanny dan Leny Syahril, terbukti menyuap mantan auditor Yoga Adikonang.

Dalam amar putusan, Jervis terbukti menyerahkan Rp250 juta agar temuan audit terkait proyek jalan sirtu senilai Rp4 miliar tidak diungkap. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam, diserahkan melalui perantara, lalu masuk ke mobil pribadi Yoga.

Sementara itu, Leny Syahril melalui PT Bangun Utama Mandiri Nusa juga memberikan uang dengan tujuan serupa, yakni menutup mata auditor terhadap proyek bermasalah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu MS

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21