DP PHAI Halsel Desak Bupati Evaluasi Sekda dan Sejumlah Pejabat Terkait Polemik Pelantikan Kades

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Dewan Penasehat Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (DP PHAI) cabang Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Soadri secara khusus menyoroti Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M. Zaki Wahab, Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, serta Kepala Bagian Hukum, Yuslan Umakamea.

Desakan ini muncul menyusul polemik pelantikan empat kepala desa yang dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Soadri, penyelesaian persoalan tersebut seharusnya dilakukan melalui proses hukum yang berlaku, dengan menunggu putusan pengujian materil di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sengketa tata usaha negara sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pasal 116 serta Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang RUU Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Soadri, Jumat (19/9).

Soadri menilai tindakan Bupati yang tetap melanjutkan pelantikan tanpa mekanisme hukum merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan pengadilan. Hal ini menunjukkan kurangnya pertimbangan hukum yang matang dari para pejabat yang memberikan advis kepada Bupati.

Oleh karena itu, Bupati perlu melakukan evaluasi terhadap Sekda, Kepala DPMD, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum yang dianggap memberikan advis yang kurang tepat.

“Dengan evaluasi, kami berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola hukum dan administrasi yang selama ini menjadi persoalan di lingkungan Pemda Halsel,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21