Isu Muhammad Abd. Fatah Kembali Jabat Kades Kusubibi, Bassam di Minta Pertimbangan Hukum.

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Beredar isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah sebagai Kepala Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Pasalnya dalam kepemimpinan Muhammad Abdul Fatah, pemerintahan Desa Kusubibi di nilai buruk, bahkan hasil Audit inspektorat Halmahera Selatan menemukan kerugian Dana Desa mencapai Rp. 993 Juta.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar mempertimbangkan mengembalikan Muhammad Abdul Fatah dari jabatan kepala Desa Kusubibi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar mengatakan “isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah perlu di pertimbangkan Bupati, pasalnya temuan inspektorat begitu fantastik mendekati satu miliar dalam tahun anggaran 2024, dan sedang di Lidik Polres Halmahera Selatan” ujar Ridwan.

Diketahui Muhammad Abdul Fatah telah di berhentikan Bupati Halmahera Selatan dari jabatan kepala desa untuk pembinaan, pemberhentian itu karena desakan masyarakat atas buruknya pengelolaan Dana Desa dan pelayanan publik.

Hingga berita ini dipublish, masih dalam upaya mengkonfirmasi pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, terkait isu di kembalikannya Muhammad Abdul Fatah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru