GPM Halsel Desak Bupati Copot Kadis DPMD dan Kabag Hukum: Diskresi Pelantikan Kades Dinilai Langgar Prosedur

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan secara tegas mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk mengambil langkah tegas berupa pencopotan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum Pemda Halsel.

Desakan ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan terkait pelantikan empat kepala desa (kades) di beberapa waktu lalu, yang menurut DPC GPM menimbulkan pertanyaan hukum dan dinilai tidak tertib secara prosedural.“Ujar Harmain Ketua DPC GPM Halsel.

Bung Harmain menilai, pendapat hukum yang diduga diberikan oleh kedua pejabat terkait mengenai penggunaan “diskresi” belum mampu menjadi solusi yang konstruktif, dan justru memperkeruh keadaan serta membingungkan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, yang juga mahasiswa Hukum Syari’ah Islam di STAI Alkhairaat Labuha, menyatakan bahwa pencopotan kedua pejabat tersebut layak dilakukan sebagai langkah korektif atas kebijakan yang dinilai telah menciptakan ketegangan sosial dan ketidakpastian hukum di masyarakat.

“Kami mendesak Bupati untuk mencopot Kadis DPMD dan Kabag Hukum, karena pendapat hukum mereka terkait diskresi pelantikan empat kades tidak menyelesaikan persoalan. Justru, situasi menjadi semakin tidak menentu dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujar Harmain.

Lebih lanjut, GPM Halsel mendorong agar pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis prinsip meritokrasi.

“Pengisian jabatan publik harus dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman. Bukan semata karena kedekatan personal atau pertimbangan politis. Ini penting untuk memastikan birokrasi berjalan secara adil, efektif, dan akuntabel,” tegas Harmain.

Dalam pernyataannya, ia juga mengutip prinsip manajemen modern dari JJ Taylor: “The Right Man on the Right Place” — Tempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

DPC GPM Halsel menegaskan bahwa desakan ini bukan sekadar opini politik, melainkan didasarkan pada landasan hukum dan nilai-nilai etika Islam secara syar’i. Secara regulatif, ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa penempatan ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Dari perspektif syari’ah, Harmain mengutip firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”

“Penempatan pejabat sesuai keahliannya bukan hanya amanah birokrasi, tapi juga tanggung jawab syar’i yang harus dijaga oleh setiap pemangku kebijakan,” jelasnya.

DPC GPM Halsel berharap agar Bupati Bassam Kasuba merespons desakan ini secara terbuka, dan menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Kami ingin melihat Pemerintah Daerah dikelola oleh aparatur yang benar-benar kompeten dan profesional. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan hukum dan administrasi yang adil, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Harmain.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru