HALSEL,Coretansatu.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan menduga adanya oknum-oknum tertentu yang melindungi dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di SD Negeri 246 Halmahera Selatan.
Dugaan kasus ini yang melibatkan Kepala SDN 246, Yakina Mustafa, yang diduga memalsukan SK honorer atas nama Karim Sumar untuk periode 2022–2023. Padahal, pada periode tersebut, SDN 246 masih dipimpin oleh almarhum Umrah Saun, dan Yakina baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah pada Agustus 2024.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan bahwa dugaan manipulasi data honorer demi meloloskan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025 adalah pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan institusi pendidikan tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja melindungi praktik ini sehingga kasus ini belum mendapat penanganan yang tuntas. Hal ini sangat merugikan tenaga honorer yang sudah mengabdi secara jujur dan berdedikasi,” ujar
Ia menambahkan, pemalsuan SK ini berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Karim Sumar bahkan tidak pernah tercatat sebagai honorer di SDN 246, melainkan di MTs Goro-Goro.
“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, kami meminta agar kasus ini dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Harmain.
DPC GPM juga mengkritik lemahnya sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses seleksi PPPK yang memungkinkan manipulasi data seperti ini terus terjadi.
“Kami berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan sistemik agar integritas proses seleksi tenaga honorer dan ASN tetap terjaga.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Halmahera Selatan terkait dugaan perlindungan oknum kepsek tersebut
Editor : Admin Coretansatu.com








