PT Position Didesak Angkat Kaki, Publik Desak Hakim Bongkar Permainan Tambang di Maluku Utara

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

MALUT,Coretansatu.Com –– Rakyat Maluku Utara sudah terlalu lama dijadikan korban permainan kotor korporasi tambang. Investasi bukanlah masalah, tetapi rakyat menolak investasi yang menindas dan merusak.

PT Position disebut menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan bisa berlindung di balik dalih pembangunan, tetapi pada kenyataannya menindas masyarakat dan merusak tatanan hukum.

“Kami hadir hari ini, kami hadir besok, dan kapan pun akan terus mengawal persidangan ini,” tegas Yohannes Masudede, S.H., M.H., dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perjuangan bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, melainkan juga membuka mata publik terhadap praktik buruk industri tambang di Maluku Utara.

“Perkara ini hanyalah puncak gunung es. Dari sini kita bisa melihat betapa bobroknya tata kelola tambang yang tidak berpihak pada rakyat. Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tetapi jika tidak, sejarah akan mencatat hukum dikalahkan oleh modal,” lanjut Yohannes.

Ia menegaskan, rakyat Maluku Utara mendesak PT Position segera angkat kaki dari bumi Maluku Utara.

Berikut poin-poin tuntutan Rakyat Maluku Utara:

1. Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.

2. Keterbukaan persidangan perkara PT WKM vs PT Position, dengan akses penuh bagi publik dan media.

3. Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan legalitas operasi di Maluku Utara.

4. Penghentian manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan perusahaan tambang bermasalah.

5. Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal dari dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.

6. Penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika melibatkan pejabat atau aparat.

7. Pembentukan tim independen oleh pemerintah pusat untuk memantau kasus ini serta tata kelola industri tambang Maluku Utara secara keseluruhan.

8. Pengawasan ketat DPR dan lembaga negara agar tidak ada ruang kompromi antara korporasi tambang bermasalah dengan elit politik.

Dengan deretan tuntutan tersebut, rakyat Maluku Utara ingin memastikan bahwa praktik kotor korporasi tambang tidak lagi mendapat tempat di bumi Moloku Kie Raha. Persidangan PT WKM vs PT Position diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus ujian bagi keberanian hakim dalam melawan intervensi modal.

Sejarah akan mencatat, apakah hukum berdiri di sisi rakyat, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi. Satu hal yang pasti, suara rakyat Maluku Utara akan terus bergema, PT Position harus angkat kaki dari Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru