Ternate,Coretansatu.Com – Proyek drainase lanjutan senilai Rp349 juta yang dibiayai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara menuai sorotan publik.
Inspektorat Malut menemukan indikasi kejanggalan serius karena pengerjaan proyek yang semestinya berada di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, justru dialihkan ke Kelurahan Tarau.
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, menegaskan pihaknya segera turun mengecek langsung lokasi. Ia mengkritisi perubahan lokasi tanpa dasar yang jelas dan menilai proyek berpotensi bermasalah sejak tahap perencanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana mungkin pekerjaan drainase dari lokasi Sango bisa bergeser sampai ke Tarau? Besok saya akan cek sendiri di lapangan untuk memastikan,” tegas Nirwan, Rabu (17/9/2025).
Sorotan serupa datang dari Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud. Politisi PDI-P itu meminta Gubernur Malut Sherly Laos segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Menurutnya, pelaksanaan yang melenceng dari perencanaan awal menyalahi prinsip pembangunan yang harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“PPK harus dievaluasi menyeluruh, bahkan kalau perlu diganti. Jangan ada proyek yang tumpang tindih seperti ini,” kata Kuntu.
Ia menambahkan, proyek drainase itu lemah dalam aspek teknis’ mulai dari ketiadaan gudang sementara, buruknya monitoring, hingga papan proyek yang tetap bertuliskan “lanjutan Sango” meski pengerjaan nyata-nyata berlangsung di RT 04 Tarau. “Ini proyek aneh, tanpa survei memadai dan tanpa koordinasi dengan lurah. Gubernur harus serius mengawasi agar anggaran tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Muslih Muhamad, mengklarifikasi bahwa Pemkot sudah lebih dulu menyelesaikan proyek drainase sepanjang 202 meter di perbatasan Sango-Tarau dengan anggaran Rp199 juta pada 2025. Karena itu, Muslih menegaskan jika ada proyek lanjutan dari PUPR Malut, pihaknya juga akan turun memastikan tidak terjadi tumpang tindih.
“Konektivitas antarwilayah harus jadi acuan. Proyek ini harus memberi manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Muslih.
Kini proyek drainase sepanjang 220 meter yang dikerjakan CV Almeera menjadi sorotan publik. Baik Inspektorat maupun DPRD Malut berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika terbukti ada penyimpangan teknis maupun administratif, mereka mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Transparansi, akuntabilitas, dan kepastian manfaat bagi masyarakat dinilai menjadi syarat mutlak. Pemerintah daerah diingatkan agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan menghadirkan hasil nyata yang dirasakan warga.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Wahyu MS








