Halmahera Selatan,Coretansatu.com — Sikap tegas penegakan hukum terkait penindakan tambang ilegal di Maluku Utara, khususnya Halmahera Selatan di nilai surut, Bahkan konsistensi Kapolda Maluku Utara di ragukan.
Pasalnya tambang ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan, kembali di aktifkan, padahal sebelumnya tambang tersebut telah di tutup oleh pihak kepolisian.
Hal ini mendapat tanggapan sejumlah pihak baik praktisi hukum maupun aktivis asal Halmahera Selatan, karena di duga ada bekingan oknum kepolisian di balik tambang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maskur Hi. Latif, aktivis asal Halmahera Selatan ikut mempertanyakan konsistensi Kapolda Maluku Utara terkait penutupan tambang ilegal yang di lakukan pada beberapa waktu lalu.
“Konsistensi Kapolda Maluku Utara perlu di pertanyakan soal menindak tambang ilegal di Maluku utara termasuk Halmahera Selatan, khususnya Kusubibi” Kata Maskur.
Lebih lanjut, Mantan ketua GMNI Maluku Utara itu menambahkan, presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk menutup semua tambang ilegal, sekalipun di beking oleh jenderal.
Maskur menegaskan Kapolda Maluku agar segera mengambil langkah tegas, pihak pengusaha tambang ilegal seperti Serly dan lainya segera di tindak karena dinilai kebal hukum.
“Seharusnya Kapolda Maluku Utara mengambil langkah tegas, sebelumnya tambang Kusubibi telah di tutup namun kembali di aktifkan, pengusaha seperti serly terbilang kebal hukum” ujar Maskur.
Maskur menjadwalkan pekan depan bakal mendatangi Polda Maluku Utara untuk menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan sejumlah pengusaha tambang Kusubibi.
“Insya Allah kalau bukan hari kamis, Minggu depan kami akan gelar aksi dan melaporkan sejumlah pengusaha yang kami duga di lindungi penyidik polres Halsel” Pungkas Maskur.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati








