Halmahera Selatan,Coretansatu.Com — Kepala Desa Wosi Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan di tuding mencuri motor dengan modus menyewa satu unit sepeda motor kepada penyedia jasa atau rental.
Kepada awak media ini, penyedia jasa atau pemilik rental sepeda motor bernama amat, mengaku satu unit sepeda motor miliknya di sewa Kepala Desa Wosi Hayat Yusuf selama tiga tahun sejak 2023.
Namun sejak Agustus 2024 hingga sampai saat ini Hayat Yusuf menunggak sewa motor selama satu tahun dan menghilang tanpa kabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama satu tahun sejak Agustus 2024 sampai saat ini sewa motor belum di bayar, kades juga susah di hubungi, jika di kalikan per hari Rp. 100.000 maka total Rp. 36.000.000” kata Amat.
Lanjut Amat, karena Hayat tidak ada kabar, amat kemudian pergi ke Desa Wosi dan mendapatkan sepeda motornya berada di kebun milik Hayat dengan kondisi rusak.
“Jadi motor saya ada di kebun Kepala Desa (Hayat Yusuf) dalam keadaan rusak, bagi saya ini bisa di bilang mencuri karna barang saya di sembunyikan di kebun” Ujar Amat.
Amat berharap pemerintah Daerah Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar memberikan atensi kepada Kepala Desa Wosi Hayat Yusuf agar menyelesaikan tunggakan sewa motor karena di gunakan atas nama pemerintah desa.
Lebih lanjut amat menegaskan, jika Hayat Yusuf tidak menyelesaikan tunggakannya dan ganti rugi kerusakan motor, maka akan di laporkan ke pihak yang berwajib.
Hingga berita ini di publish, kepala desa Wosi Hayat Yusuf masih dalam upaya untuk di konfirmasi.
Editor : Admin Coretansatu.com









