HALTIM,Coretansatu.com – Pesisir Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kembali diselimuti lumpur pekat yang mengalir dari Kali Kukuba, Kecamatan Maba, pada Kamis (25/9/2025). Dugaan warga mengarah ke aktivitas tambang nikel PT Feni Haltim anak usaha PT Aneka Tambang yang kini agresif membangun infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.
Pencemaran berulang ini dianggap sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin terang benderang. Ketua Salawaku Institute, M. Said Marsaoly, menyebut peristiwa tersebut membuktikan bahwa klaim perusahaan terkait pemulihan lingkungan hanyalah ilusi.
“Kerusakan terus berulang, dan warga menjadi saksi hidup dari kehancuran yang tak kunjung berhenti,” tegas Said, dalam siaran pers yang diterima Senin (29/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada Agustus lalu ketika aliran Kali Kukuba berubah keruh pekat dan langsung menghantam laut, menyelimuti garis pantai dengan lumpur cokelat. Padahal saat itu PT Feni Haltim dengan lantang menyatakan pencemaran telah tertangani.
Sejak resmi memulai operasi pada 20 Juni 2025, kata Said, skala kerusakan kian meluas. Proyek hilirisasi nikel yang digadang pemerintah pusat sebagai penopang transisi energi global, di mata warga, justru berubah menjadi bencana ekologis baru.
“Dunia membayangkan energi bersih, tetapi bagi kami, warga lokal, ini berarti kehancuran pesisir dan sungai. Teluk Buli yang seharusnya dipulihkan justru makin dirusak,” ujar Said.
Salawaku Institute mendesak pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baterai di kawasan Teluk Buli, membuka secara transparan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan RKL-RPL, serta melakukan pemulihan total terhadap pesisir dan sungai yang telah rusak.
Tuntutan itu mencerminkan kegelisahan kolektif warga Buli: mereka hidup di tengah ironi energi bersih untuk dunia, tetapi penderitaan ekologis untuk kampung halaman mereka,” Pungkasnya.
Editor : admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Arfandi








