Blak-blakan Pekerja Pangkalan di Halsel: Akui Tebang Kayu Ilegal di Hutan Obi untuk Dijual

- Penulis Berita

Selasa, 1 September 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangakalan Kayu Milik tris di Desa buton

Foto: Pangakalan Kayu Milik tris di Desa buton

HALSEL,CM — Praktik pembalakan liar (illegal logging) berskala besar diduga tengah marak terjadi di kawasan hutan Kampung Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Kayu hasil jarahan dari hutan tersebut disinyalir ditampung dan diolah menggunakan mesin pemotong untuk diperdagangkan secara ilegal tanpa izin resmi.

Dugaan tindak pidana kehutanan ini terungkap setelah adanya pengakuan dari salah seorang pekerja pangkalan kayu berinisial Nur. Saat ditemui di lokasi penampungan pada Kamis (6/8/2026), Nur blak-blakan mengakui aktivitas penebangan dan pengolahan kayu tersebut.

Kayu-kayu ini ada dua jenis, ditebang di hutan belakang Kampung Buton oleh operator sensor asal warga Seram. Dibawa ke somel, dikelola untuk dijual,” ungkap Nur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur juga mengakui bahwa tempat usahanya tidak memiliki izin industri kehutanan dan hanya berstatus sebagai pangkalan mebel biasa. Menurutnya, pemilik pangkalan bernama Tris beserta istrinya sedang pergi ke Desa Manatahan dan baru akan kembali dalam waktu sekitar satu pekan.

Menanggapi temuan dan pengakuan pekerja tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Halmahera Selatan, Nurbaiti Radjiloen, mengambil sikap tegas. Ia berjanji segera mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal ini dengan mengerahkan personel ke lapangan.

Terima kasih informasinya. Nanti tim dari KPH yang akan turun melakukan pengecekan langsung di lokasi,” tegas Nurbaiti saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi kepada pemilik pangkalan, Tris, masih belum membuahkan hasil.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jam Kerja Jadi Alasan Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Babang Halsel Didorong Evaluasi Total
Modal Tenaga Kerja Luar, Industri Somel di Kampung Buton Diduga Tampung Kayu Hasil Jarahan Hutan
Dugaan Pungli di Pelabuhan Bastiong: Buruh Gerobak Diperas Rp10 Ribu Sekali Lewat Tanpa Karcis
Diduga Telantarkan Anak Sakit, DPD LIN Desak Bupati Halsel Copot Kadinkes dan Kepala Puskesmas Babang
Pilu Ibu Hamil Menangis di Lantai Puskesmas Babang: Anak Menjerit Kesakitan, Ditolak Berobat karena Jam Pelayanan Habis
Abaikan Putusan PTUN, Bupati Halsel Diberi Waktu 30 Hari oleh Ombudsman Gelar PAW
Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:50

Jam Kerja Jadi Alasan Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Babang Halsel Didorong Evaluasi Total

Selasa, 1 September 2026 - 15:42

Blak-blakan Pekerja Pangkalan di Halsel: Akui Tebang Kayu Ilegal di Hutan Obi untuk Dijual

Selasa, 1 September 2026 - 12:59

Modal Tenaga Kerja Luar, Industri Somel di Kampung Buton Diduga Tampung Kayu Hasil Jarahan Hutan

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Dugaan Pungli di Pelabuhan Bastiong: Buruh Gerobak Diperas Rp10 Ribu Sekali Lewat Tanpa Karcis

Selasa, 1 September 2026 - 10:27

Diduga Telantarkan Anak Sakit, DPD LIN Desak Bupati Halsel Copot Kadinkes dan Kepala Puskesmas Babang

Selasa, 1 September 2026 - 06:59

Abaikan Putusan PTUN, Bupati Halsel Diberi Waktu 30 Hari oleh Ombudsman Gelar PAW

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Berita Terbaru