FORMAPAS Desak Polda Malut Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan.

- Penulis Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua umum Formapas Malut

Foto: Ketua umum Formapas Malut

HALSEL,Coretansatu.com — Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara, FORMAPAS, mendesak Polda Maluku Utara menindak tegas maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI, di Kabupaten Halmahera Selatan. Setidaknya ada 10 titik PETI yang beroperasi tanpa penindakan.

Ketua Umum PP FORMAPAS Malut, Riswan Sanun, menyebut praktik tambang ilegal tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.

“Apapun alasannya praktek ilegal mining tidak dapat dibenarkan. PETI yang diduga tersebar di Halmahera Selatan mencapai 10 titik tanpa ada penindakan dari APH, ini juga perlu dipertanyakan,” ujar Riswan kepada wartawan, Minggu (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riswan menyoroti Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang menjadi salah satu titik terparah. Di lokasi itu terdapat 5 pengusaha PETI berinisial Usman, Ayamin, Abdan, Gensa, dan Serly.

“Polda Maluku Utara seharusnya menindak tegas kelima pelaku PETI yang berada di Kusubibi agar menjadi efek jerah, hingga pemasok bahan berbahaya dan beracun jenis sianida dan merkuri,” tegasnya.

Menurut warga, pengolahan emas di Kusubibi menggunakan bahan berbahaya. Alat yang digunakan berupa tromol, tong, bak rendaman, hingga lubang terowongan.

“Yang diolah itu pakai sianida dan merkuri, biasanya beli di ibu Serly,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Data FORMAPAS mencatat titik PETI di Halsel tersebar di:

Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Keputusan Kecamatan Bacan, Kubung Kecamatan Bacan Selatan, Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara, Soa Sangaji dan Manatahan Kecamatan Obi Barat, Anggai dan Aer Mangga Kecamatan Obi, Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, serta Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Riswan menilai pembiaran ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan warga. Ia mendesak APH tidak hanya menyasar penambang, tapi juga jaringan pemasok B3.

Hingga berita ini dipublish, Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya pemberitaan PETI di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis, PWI Halsel Polisikan Barbara Cs
Jadwal Diundur Berulang Kali, Ada Apa dengan PPK Yusuf Kasim dan Pokja ULP Halmahera Tengah
Pers Dilarang Ambil Gambar di Kusu Island Resort, PWI Halsel: Ini Ancaman bagi Kemerdekaan Pers
Instruksi Kapolri Mandul di Halsel: 10 Titik Tambang Ilegal Bebas Beroperasi
Detik-Detik Menegangkan, Toko Pakaian Rahman di Bastiong Nyaris Hangus Terbakar!
Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan
Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 
Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16

FORMAPAS Desak Polda Malut Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan.

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00

Buntut Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis, PWI Halsel Polisikan Barbara Cs

Senin, 27 Juli 2026 - 05:23

Jadwal Diundur Berulang Kali, Ada Apa dengan PPK Yusuf Kasim dan Pokja ULP Halmahera Tengah

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14

Pers Dilarang Ambil Gambar di Kusu Island Resort, PWI Halsel: Ini Ancaman bagi Kemerdekaan Pers

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19

Instruksi Kapolri Mandul di Halsel: 10 Titik Tambang Ilegal Bebas Beroperasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47

Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:58

Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26

Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

Berita Terbaru