HALSEL,Coretansatu.com– Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) yang membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, mencuat ke publik.
Bisnis terlarang bermetode rendaman sianida tersebut dilaporkan berjalan lancar dalam jangka waktu lama berkat adanya perlindungan dari aparat.
Seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa aktivitas pengolahan emas ilegal ini sulit tersentuh hukum karena adanya keterlibatan oknum polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setahu saya memang ada oknum yang membekingi, makanya aktivitas rendaman itu sampai sekarang masih jalan. Sudah lama begitu,” ujar sumber tersebut saat ditemui media, Saptu (25/7/2026).
Berdasarkan data di lapangan, aktivitas PETI ini menggunakan metode rendaman dengan mencampur bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). Operasi ilegal ini diduga kuat dikelola oleh seorang pria bernama Usman, yang mengoperasikan sedikitnya delapan bak rendaman aktif di lokasi pertambangan Kusubibi.
Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Usman enggan memberikan keterangan terkait legalitas kepemilikan bak maupun penggunaan zat kimia berbahaya tersebut. Ia berdalih sedang fokus mengurus salah satu pekerja tambangnya yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang.
“Ada urus anak-anak ini dulu. Ada anak kerja ada sakit, tong (kita) mau bawa pulang dulu ini. Dia ada tapalese (terpeleset) tadi kong jatuh, ada pata depe (punya) tangan ini,” pungkas Usman.
Editor : Admin Coretansatu.com








