Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rendaman Milik Usman di Tambang emas kusubibi

Foto: Rendaman Milik Usman di Tambang emas kusubibi

HALSEL,Coretansatu.com– Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) yang membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, mencuat ke publik.

Bisnis terlarang bermetode rendaman sianida tersebut dilaporkan berjalan lancar dalam jangka waktu lama berkat adanya perlindungan dari aparat.

Seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa aktivitas pengolahan emas ilegal ini sulit tersentuh hukum karena adanya keterlibatan oknum polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya memang ada oknum yang membekingi, makanya aktivitas rendaman itu sampai sekarang masih jalan. Sudah lama begitu,” ujar sumber tersebut saat ditemui media, Saptu (25/7/2026).

Berdasarkan data di lapangan, aktivitas PETI ini menggunakan metode rendaman dengan mencampur bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). Operasi ilegal ini diduga kuat dikelola oleh seorang pria bernama Usman, yang mengoperasikan sedikitnya delapan bak rendaman aktif di lokasi pertambangan Kusubibi.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Usman enggan memberikan keterangan terkait legalitas kepemilikan bak maupun penggunaan zat kimia berbahaya tersebut. Ia berdalih sedang fokus mengurus salah satu pekerja tambangnya yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang.

“Ada urus anak-anak ini dulu. Ada anak kerja ada sakit, tong (kita) mau bawa pulang dulu ini. Dia ada tapalese (terpeleset) tadi kong jatuh, ada pata depe (punya) tangan ini,” pungkas Usman.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Detik-Detik Menegangkan, Toko Pakaian Rahman di Bastiong Nyaris Hangus Terbakar!
Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan
Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 
Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:04

Detik-Detik Menegangkan, Toko Pakaian Rahman di Bastiong Nyaris Hangus Terbakar!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47

Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:58

Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26

Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Berita Terbaru