Jadwal Diundur Berulang Kali, Ada Apa dengan PPK Yusuf Kasim dan Pokja ULP Halmahera Tengah

- Penulis Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 05:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com– Perubahan jadwal secara beruntun pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dalam tender proyek Pembangunan Rabat Beton Desa Persiapan Ake Ici memicu tanda tanya, Pasalya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja Pemilihan Kabupaten Halmahera Tengah tercatat melakukan revisi jadwal hampir seluruh tahapan.

Berdasarkan data pantauan SPSE pada Senin (27/7/2026), pergeseran kalender tender terjadi mulai dari tahapan evaluasi, pembuktian kualifikasi, penetapan pemenang, masa sanggah, hingga penandatanganan kontrak. Ketidakstabilan jadwal ini menimbulkan pertanyaan dari para pelaku jasa konstruksi mengenai konsensus perencanaan panitia.

Proyek di bawah Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Perkotaan ini bernilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 999.949.337,24 dengan sumber dana APBD 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat rangkaian perubahan tersebut, tahap Pembuktian Kualifikasi dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipadatkan dan berjalan hari ini, Senin (27/7/2026), dengan batas akhir pukul 16:59 WIT. Bergesernya tahapan ini ikut mendorong mundur jadwal Penetapan dan Pengumuman Pemenang menjadi esok hari, Selasa (28/7/2026).

Imbas dari penundaan ini, Masa Sanggah ikut bergeser ke tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sementara itu, agenda Penandatanganan Kontrak terpaksa mundur ke tanggal 3 Agustus 2026.

Di tengah ketidakpastian dinamika jadwal ini, CV Cansa Mitra Utama saat ini memimpin urutan kompetisi dengan penawaran terkoreksi terendah Rp 887.443.592,52. Tiga rekanan lain yang membayangi di posisi lulus evaluasi adalah CV Balibunga Utama, Sinar Mitra Pembangunan, dan CV Lakoria Sapete Karya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yusuf Kasim, S.Kom, kini memikul tanggung jawab besar bersama Pokja ULP untuk memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak mengganggu target waktu pengerjaan fisik di lapangan kerja Kecamatan Weda

Kinerja ULP kini diuji pada sisa waktu yang krusial. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yusuf Kasim, S.Kom, harus memastikan Pokja ULP benar-benar objektif memeriksa keabsahan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam sisa waktu beberapa jam ke depan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

FORMAPAS Desak Polda Malut Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan.
Buntut Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis, PWI Halsel Polisikan Barbara Cs
Pers Dilarang Ambil Gambar di Kusu Island Resort, PWI Halsel: Ini Ancaman bagi Kemerdekaan Pers
Instruksi Kapolri Mandul di Halsel: 10 Titik Tambang Ilegal Bebas Beroperasi
Detik-Detik Menegangkan, Toko Pakaian Rahman di Bastiong Nyaris Hangus Terbakar!
Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan
Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 
Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16

FORMAPAS Desak Polda Malut Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan.

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00

Buntut Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis, PWI Halsel Polisikan Barbara Cs

Senin, 27 Juli 2026 - 05:23

Jadwal Diundur Berulang Kali, Ada Apa dengan PPK Yusuf Kasim dan Pokja ULP Halmahera Tengah

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14

Pers Dilarang Ambil Gambar di Kusu Island Resort, PWI Halsel: Ini Ancaman bagi Kemerdekaan Pers

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19

Instruksi Kapolri Mandul di Halsel: 10 Titik Tambang Ilegal Bebas Beroperasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47

Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Hindari Konfirmasi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:58

Diduga Ada Pembiaran, Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Tetap Eksis di Depan Mata 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26

Aktivitas Rendaman Sianida Ilegal Kusubibi Berjalan Mulus, Seret Tiga Nama Oknum Polisi di Halsel

Berita Terbaru