Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

- Penulis Berita

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah,

Foto: Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah,

HALSEL,Coretansatu.com — Penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan sadis yang menimpa GK alias Gamaria (39), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Polisi kini telah mengantongi hasil *Visum et Repertum* (VER) dan siap menggelar perkara untuk menetapkan tersangka pada pekan depan.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak, mulai dari pelapor, korban, saksi-saksi, hingga terlapor, MK (45).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menilai pemenuhan dua alat bukti yang sah kini telah tuntas di meja penyidik.

“Kasus ini sedang dipersiapkan untuk gelar perkara. Pemeriksaan saksi, pelapor maupun terlapor sudah dilakukan. Hasil visum juga sudah dikantongi penyidik. Minggu depan diagendakan gelar perkara karena dua alat bukti sudah terpenuhi,” tegas Hermansyah saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Hermansyah menjelaskan bahwa penyidik tengah mendorong penanganan kasus ini naik tingkat dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.

Tim kepolisian telah merangkai fakta-fakta hukum secara tajam, mengamankan petunjuk, serta mengalkulasi dampak luka fisik maupun psikis yang menimpa korban dan ibunya.

“Pada tahap penyelidikan, penyidik mengumpulkan seluruh fakta, termasuk barang bukti dan akibat dari peristiwa itu. Setelah gelar perkara, penyidik akan menentukan langkah berikutnya, termasuk penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara,” lanjutnya.

Mengenai ancaman mengerikan menggunakan sebilah parang yang sempat ditempelkan ke leher korban, Hermansyah menegaskan bahwa forum gelar perkara pekan depan akan menentukan secara rinci status hukum barang bukti tersebut.

Penyidik juga siap menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Goro-Goro jika situasi penyidikan membutuhkan pendalaman materiil.

“Soal barang bukti parang, nanti akan dilihat dalam gelar perkara berdasarkan pertimbangan penyidik,” tambah Hermansyah.

Di sisi lain, Hermansyah menyentil dinamika kejahatan di wilayah hukumnya dengan mengungkapkan bahwa tindak pidana penganiayaan mendominasi catatan kriminal Polres Halmahera Selatan sepanjang tahun 2026.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat desa untuk aktif menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Berdasarkan evaluasi kami, pemicu terbanyak kasus penganiayaan, asusila, dan tindak pidana lainnya adalah pengaruh minuman keras. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terbaru