SOFIFI,Coretansatu.com— Paket proyek Konstruksi Rehabilitasi Ruang Kelas SMA Negeri 8 Halmahera Timur resmi dinyatakan tender ulang dengan kode paket baru 10146580000.
Namun, proses pengulangan lelang ini menuai protes keras dari para rekanan akibat buruknya tata kelola komunikasi informasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Provinsi Maluku Utara.
Kritik terhadap ULP mencuat setelah para peserta lelang sebelumnya kebingungan melihat tab hasil evaluasi dan pemenang yang mendadak kosong tanpa rekam jejak notifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelalaian Pokja Pemilihan 06 dalam memberikan pengumuman resmi di sistem dinilai memicu kegaduhan dan kecurigaan di kalangan kontraktor mengenai adanya penandatanganan kontrak sepihak secara diam-diam.
Data aplikasi SPSE v4.5u20250321 mengonfirmasi bahwa tender pertama dengan kode 10139813000 sebenarnya telah dinyatakan gagal pada Juni lalu. Proyek di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp535.810.000,00 ini kemudian diulang kembali, di mana masa pengumuman pascakualifikasi dan pemasukan dokumen penawaran baru dijadwalkan aktif hingga Rabu, 8 Juli 2026.
Salah satu peserta lelang, Andi, menilai pihak ULP Maluku Utara tidak profesional karena membiarkan halaman sistem menggantung tanpa adanya penjelasan berbasis teks yang mendampingi status tersebut.
“Pihak ULP Maluku Utara tidak profesional karena membiarkan halaman sistem menggantung tanpa adanya penjelasan berbasis teks yang mendampingi status tersebut,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jum’at, (3/6)
Atas kondisi ini, ULP didesak untuk segera mengevaluasi pola kerja Pokja Pemilihan agar proses tender ulang berjalan transparan dan tidak menimbulkan prasangka negatif akibat minimnya keterbukaan informasi.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya








