Kades Indomut Diduga Ubah Daftar Penerima Bantuan Sembako dan Kurangi Jumlah Paket

- Penulis Berita

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa Indomut ,kecamatan Bacan , Azis Rabul ,

Kepala desa Indomut ,kecamatan Bacan , Azis Rabul ,

HALSEL,Coretansatu.com – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan di Desa Indomut, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memicu kemarahan warga. Kepala desa Indomut ,kecamatan Bacan , Azis Rabul , diduga mengubah daftar penerima serta mengurangi jumlah paket sembako yang diterima, hingga sejumlah warga protes dengan membuang beras bantuan tersebut di jalan raya, Selasa (30/06/2026) .

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bantuan yang seharusnya disalurkan tepat sasaran justru mengalami dua kejanggalan utama:

Kejanggalan pertama terjadi pada Perubahan daftar penerima, Nama-nama warga yang masuk daftar resmi keluarga penerima manfaat (KPM) diganti sepihak. Sebagian warga yang berhak tidak mendapatkan, sementara muncul nama-nama baru yang dianggap tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan yang ke dua terjadi Pengurangan jumlah paket, Bantuan berupa beras dan minyak Goreng yang diterima jumlahnya jauh lebih sedikit dari ketentuan. Misalnya, jatah yang seharusnya di terimah Tiga kantong minyak goreng, Tetapi warga hanya menerima sekitar 1 – 2 kantong bahkan ada yang kurang lagi.

“Kami sudah terdaftar lama sebagai penerima, tapi tahun ini nama kami hilang. Padahal kebutuhan masih sulit. Yang dapat justru orang yang sudah berkecukupan,” keluh salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya “.

Kekecewaan warga memuncak saat pembagian bantuan dilakukan. Merasa haknya dicuri dan diperlakukan tidak adil, sejumlah warga terpaksa membuang beras yang didapat itu di pinggir jalan sebagai bentuk protes.

“Kami tidak ikhlas menerimanya jika hak kami dipotong dan diberikan kepada orang lain. Lebih baik dibuang saja daripada kami makan rezeki yang tidak benar,” ujar warga

Sekedar diketahui distribusi bantuan sembako telah ditampung selama tiga hari di rumah kades indomut Aziz Rabul , setelah itu bary dibagikan. Dari 133 daftar keluarga penerima manfaat ( KPM ) tak semua nya diberikan. Ucap warga.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:16

Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Berita Terbaru