TERNATE,Coretansatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kecolongan setelah target utama pemilik paket ganja seberat 5 gram, berinisial CO, berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Insiden tersebut terjadi di depan kantor ekspedisi J&T Express Bastiong, Ternate Selatan.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Suherman, mengonfirmasi bahwa dalam penyergapan tersebut petugas hanya berhasil mengamankan dua rekan pelaku berinisial RA dan WR. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua warga sipil tersebut dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan karena tidak mengetahui isi paket yang dibawa.
“Ada tiga orang di lokasi. Satu orang pemilik paket lari, dua orang diamankan dan mereka tidak tahu-menahu,” ujar Suherman saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penyergapan ini awalnya dirancang berdasarkan informasi intelijen mengenai pengiriman narkotika golongan satu jenis ganja dari Jakarta. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak J&T Express Bastiong untuk memantau proses pengambilan barang.
Meski klaim kepolisian menyatakan telah melakukan taklimat (briefing) dan memetakan personel di seluruh sudut area, CO berhasil membaca situasi dan mengecoh petugas di lapangan. Pihak Polres Ternate berdalih, jebolnya barisan pengamanan terjadi lantaran personel di lapangan tidak mengantongi identitas fisik atau foto wajah asli dari sang pemilik barang.
Lemahnya akurasi data intelijen dan profiling target ini menjadi celah fatal yang dimanfaatkan CO untuk melarikan diri dari kepungan. Hingga saat ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ternate masih melakukan pengejaran intensif terhadap CO yang kini resmi berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya








