HALSEL,Coretansatu.com — PT Indonesia Mas Mulia (IMM) yang berlokasi di puncak gunung Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dikabarkan kembali beraktivitas seperti biasa.
Perusahaan pemegang IUP seluas 4.800 hektare itu sempat disegel Satgas PKH pada Februari 2026. Penindakan tersebut dilakukan lantaran aktivitas eksploitasi berlansung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Meski demikian, pada Kamis malam (2/7/2026), puluhan karyawan PT IMM kembali memasuki lokasi tambang. Sejumlah alat berat juga disebut telah berada di dalam area konsesi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami kaget. Tiba-tiba puluhan karyawan datang pada malam hari menuju lokasi perusahaan. Beberapa alat berat juga sudah dinaikkan ke lokasi PT IMM,” Kata seorang warga setempat meminta identitasnya tak digubris.
Masuknya puluhan karyawan pada malam hari memicu pertanyaan warga mengenai efektivitas penindakan dari Satgas PKH.
Foto: banjir melanda Desa Yaba, Halmahera Selatan.
Warga khawatir, aktivitas pertambangan dapat membawa petaka baru karena belum ada kejelasan terkait perizinan perusahaan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Warga mengaku masih trauma dengan banjir yang menerjang Desa Yaba pada awal Januari 2026. Mereka berharap, pemerintah tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Kami masih trauma dengan banjir yang melanda Desa Yaba. Jangan sampai kepentingan investasi segelintir orang mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” Ujarnya.
Sekedar informasi, mayoritas saham PT IMM, yakni sebesar 85 persen, dikuasai PT Bela Co, perusahaan yang dikaitkan dengan jaringan bisnis keluarga almarhum Beni Laos, suami Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Sementara, 15 persen saham lainnya dimiliki PT Subur Mineral, tak lain dioperasikan kerabat dan lingkaran dekat keluarga Beni Laos.
Hingga berita ini dipublish,pihak PT Indonesia Mas Mulia (IMM) masih dalam upaya dikonfirmasi wartawan guna memperoleh tanggapan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com








