KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

- Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM GIPERS) Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Humas KONI Maluku Utara, Andre Sudin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Porprov V dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuduhan yang disampaikan GIPERS tidak berdasar. Pengelolaan anggaran Porprov V dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Semua pengeluaran memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap,” tegas Andre saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre juga membantah adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) biaya akomodasi, hotel, maupun penginapan sebagaimana yang disampaikan GIPERS. Menurutnya, seluruh biaya disusun berdasarkan kebutuhan riil selama pelaksanaan Porprov serta menyesuaikan kondisi dan ketersediaan fasilitas di Kabupaten Halmahera Utara.

“Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penyedia jasa dan disertai bukti administrasi. Tidak benar jika disebut terjadi mark-up sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

Terkait informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran kepada sejumlah hotel dan penginapan di Tobelo, Andre mengatakan hal tersebut juga tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan tanpa adanya pemeriksaan yang menyeluruh.

“Kalaupun ada proses administrasi yang belum selesai pada waktu tertentu, itu merupakan hal yang biasa dalam penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan berskala besar. Namun bukan berarti ada penyimpangan anggaran,” katanya.

Andre menegaskan KONI Maluku Utara menghormati langkah GIPERS yang berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila memiliki dugaan pelanggaran.

“Kami menghormati proses hukum. Jika memang ada laporan yang disampaikan kepada kepolisian maupun kejaksaan, KONI siap memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kami yakin pengelolaan anggaran ini telah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan maupun putusan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul opini yang dapat merugikan nama baik lembaga maupun individu sebelum ada fakta hukum yang berkekuatan,” pungkas Andre.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru