TERNATE,Coretansatu.com– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM GIPERS) Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Humas KONI Maluku Utara, Andre Sudin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Porprov V dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tuduhan yang disampaikan GIPERS tidak berdasar. Pengelolaan anggaran Porprov V dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Semua pengeluaran memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap,” tegas Andre saat dikonfirmasi, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andre juga membantah adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) biaya akomodasi, hotel, maupun penginapan sebagaimana yang disampaikan GIPERS. Menurutnya, seluruh biaya disusun berdasarkan kebutuhan riil selama pelaksanaan Porprov serta menyesuaikan kondisi dan ketersediaan fasilitas di Kabupaten Halmahera Utara.
“Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penyedia jasa dan disertai bukti administrasi. Tidak benar jika disebut terjadi mark-up sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.
Terkait informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran kepada sejumlah hotel dan penginapan di Tobelo, Andre mengatakan hal tersebut juga tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan tanpa adanya pemeriksaan yang menyeluruh.
“Kalaupun ada proses administrasi yang belum selesai pada waktu tertentu, itu merupakan hal yang biasa dalam penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan berskala besar. Namun bukan berarti ada penyimpangan anggaran,” katanya.
Andre menegaskan KONI Maluku Utara menghormati langkah GIPERS yang berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila memiliki dugaan pelanggaran.
“Kami menghormati proses hukum. Jika memang ada laporan yang disampaikan kepada kepolisian maupun kejaksaan, KONI siap memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kami yakin pengelolaan anggaran ini telah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan maupun putusan dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul opini yang dapat merugikan nama baik lembaga maupun individu sebelum ada fakta hukum yang berkekuatan,” pungkas Andre.
Editor : Admin Coretansatu.com








