KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

- Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM GIPERS) Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Humas KONI Maluku Utara, Andre Sudin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Porprov V dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuduhan yang disampaikan GIPERS tidak berdasar. Pengelolaan anggaran Porprov V dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Semua pengeluaran memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap,” tegas Andre saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre juga membantah adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) biaya akomodasi, hotel, maupun penginapan sebagaimana yang disampaikan GIPERS. Menurutnya, seluruh biaya disusun berdasarkan kebutuhan riil selama pelaksanaan Porprov serta menyesuaikan kondisi dan ketersediaan fasilitas di Kabupaten Halmahera Utara.

“Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penyedia jasa dan disertai bukti administrasi. Tidak benar jika disebut terjadi mark-up sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

Terkait informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran kepada sejumlah hotel dan penginapan di Tobelo, Andre mengatakan hal tersebut juga tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan tanpa adanya pemeriksaan yang menyeluruh.

“Kalaupun ada proses administrasi yang belum selesai pada waktu tertentu, itu merupakan hal yang biasa dalam penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan berskala besar. Namun bukan berarti ada penyimpangan anggaran,” katanya.

Andre menegaskan KONI Maluku Utara menghormati langkah GIPERS yang berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila memiliki dugaan pelanggaran.

“Kami menghormati proses hukum. Jika memang ada laporan yang disampaikan kepada kepolisian maupun kejaksaan, KONI siap memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kami yakin pengelolaan anggaran ini telah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan maupun putusan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul opini yang dapat merugikan nama baik lembaga maupun individu sebelum ada fakta hukum yang berkekuatan,” pungkas Andre.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Berita Terbaru