Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

- Penulis Berita

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, Coretansatu.com – Kebijakan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Tidore Kepulauan mengalokasikan anggaran rakyat sebesar Rp4,8 miliar pada APBD 2026 untuk proyek Pembangunan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore menuai protes keras. Proyek bernilai fantastis ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi dan defisit pendapatan daerah yang anjlok hingga 25,56 persen.

Hingga Senin (29/6/2026), Kepala Dinas Perkim Kota Tidore Kepulauan, Budi T. Mustafa, memilih bungkam saat dikonfirmasi via pesan singkat maupun telepon WhatsApp. Sejumlah pertanyaan krusial yang dilayangkan wartawan kepada Plt Kadis Perkim tersebut sama sekali tidak mendapatkan respons, meski pesan telah menunjukkan tanda centang dua sejak Minggu malam (28/6/2026).

Wartawan berupaya meminta penjelasan dari Plt Kadis Perkim mengenai dasar pertimbangan meloloskan anggaran fisik Rp4,8 miliar di tengah defisit daerah. Dinas Perkim juga dicecar pertanyaan terkait dugaan pelanggaran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengingat urusan pelayanan dasar publik bagi warga Tidore belum sepenuhnya terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, wartawan mempertanyakan sikap Dinas Perkim yang mengabaikan imbauan tegas Ketua KPK RI pada Mei 2026 lalu yang melarang keras aparat penegak hukum menerima fasilitas dari Pemerintah Daerah (Pemda). Plt Kadis Perkim juga dimintai klarifikasi alasan mengapa anggaran miliaran tersebut tidak dialihkan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat miskin, seperti program bedah rumah yang menjadi tugas pokok dinasnya.

Berdasarkan data portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek konstruksi di bawah Dinas Perkim ini telah terdaftar dengan kode lelang 10129339000. Total nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp4.801.888.033,97 dengan tahap pengumuman tender yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 30 Juni 2026.

Alokasi ini dinilai sangat kontradiktif dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Muhammad Sinen pada Maret lalu. Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Tidore melambat di angka 2,30 persen dari target 4,2 persen, angka kemiskinan membengkak menjadi 6,54 persen, dan tingkat pengangguran terbuka melonjak hingga 4,02 persen. Memaksakan hibah fisik di tengah defisit dinilai melanggar Asas Kepatutan Keuangan Negara yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.

Buntut dari kontroversi ini, Kejari Tidore Kepulauan kini direncanakan bakal dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI. Laporan resmi tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran etik dan benturan kepentingan (conflict of interest) akibat rencana penerimaan fasilitas fisik miliaran rupiah tersebut. Jamwas dan Satgas 53 Kejagung RI diminta segera memeriksa Kepala Kejari Tidore Kepulauan serta membatalkan proyek tersebut demi menjaga Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27