Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi masyarakat dan pemuda Desa Bobo

Foto: Aksi Demonstrasi masyarakat dan pemuda Desa Bobo

TIDORE,Coretansatu.com — Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar oleh Pemuda Bobo di Kelurahan Bobo, Kota Tidore Kepulauan, berlangsung memanas pada Senin (18/5/2026).

Situasi sempat menegang saat Walikota Tidore, Muhammad Sinen, turun ke lokasi, tersulut emosi, hingga mengancam akan membubarkan paksa massa aksi menggunakan aparat kepolisian.

Ketegangan dipicu oleh tindakan massa yang memblokir akses jalan umum dan membakar ban bekas di badan jalan sejak siang hari. Akibat aksi pemblokiran ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan dan aktivitas kendaraan warga terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tidore, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa tindakan membakar ban dan memalang jalan merupakan bentuk provokasi yang mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kenyamanan fasilitas publik dan meminta massa untuk memindahkan lokasi demonstrasi.

“Kamu tahu tidak ini jalan umum menganggu lalu lintas, kamu provokator. Kalau kalian palang jalan mobil tak bisa lewat, saya sebagai walikota bertanggung jawab. Jadi kalau tidak puas, demo di Kedaton (Kesultanan), bukan di jalan,” ujar Sinen dengan nada tinggi di lokasi aksi, Senin (18/5/2026).

Sinen juga menambahkan, apabila massa menolak membuka blokir jalan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Tak berselang lama setelah adu argumen, emosi Wakil Walikota tersebut sempat tersulut hingga sempat mengajak massa aksi untuk berkelahi.

“Kalau kalian minta Sultan turun, kalian berurusan dengan Sultan, bukan berurusan dengan saya,” tegas Sinen menanggapi tuntutan massa

Aksi protes Pemuda Bobo ini sendiri membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Sultan Tidore hadir secara langsung untuk menjelaskan sejarah masyarakat Bobo dari perspektif Kesultanan guna meluruskan polemik yang berkembang. Kedua, massa menuntut Polresta Tidore transparan terkait perkembangan laporan hukum terhadap akun media sosial “D’Factor” yang diduga melakukan rasisme dengan menyebut masyarakat Bobo sebagai orang Papua.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun
Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos
Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum
GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap
Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili
Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon
Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:34

Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29

Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terbaru