Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun

Foto: Ketua Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun

MALUT,Coretansatu.com – Kritik dan kecurigaan publik kian menguat menyusul pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dengan pimpinan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sorotan ini makin tajam seiring mencuatnya informasi bahwa perusahaan yang dikaitkan dengannya, PT Karya Wijaya, diduga dikenai denda fantastis hingga Rp500 miliar.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), Riswan Sanun, menilai langkah tersebut sangat tidak tepat dan memunculkan banyak tanda tanya besar.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi ada dugaan pelanggaran serius hingga denda ratusan miliar terhadap perusahaan milik Sherly, tapi di sisi lain justru terjadi pertemuan privat dengan Satgas yang sedang menangani kasus tersebut,” ujar Riswan, Selasa (14/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, situasi ini sangat rawan memunculkan persepsi adanya konflik kepentingan dan upaya lobbying di balik layar. Terlebih, jika pihak yang sedang disorot hukum justru memiliki akses langsung bertatap muka dengan tim penertiban.

“Publik bisa bertanya-tanya, masa pihak yang terseret kasus tambang justru duduk manis berdiskusi dengan Satgas PKH? Ini sangat mencederai kepercayaan terhadap independensi penegakan hukum,” tegasnya.

Riswan menekankan, sebagai kepala daerah dan pihak yang berkepentingan, Sherly seharusnya menjaga jarak aman agar proses hukum berjalan objektif.

Formapas Malut pun mendesak Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Richard Tampubolon, untuk segera membuka kartu secara transparan mengenai tujuan dan isi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

“Satgas harus jelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan ada kompromi, negosiasi, atau upaya memperingan kasus di balik penertiban tambang ilegal ini,” katanya.

Lebih jauh, Riswan menilai nominal denda Rp500 miliar yang menjerat PT Karya Wijaya seharusnya menjadi alarm darurat bagi penegak hukum untuk bertindak tegas, bukan justru membuka ruang komunikasi yang mencurigakan.

“Kalau memang terbukti melanggar, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena pemilik perusahaan adalah pejabat negara,” imbuhnya.

Saat ini, Satgas PKH diketahui tengah gencar melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Namun, tekanan publik terus meningkat seiring dugaan keterlibatan korporasi besar dan pejabat daerah dalam praktik ilegal tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru