Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun

Foto: Ketua Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun

MALUT,Coretansatu.com – Kritik dan kecurigaan publik kian menguat menyusul pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dengan pimpinan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sorotan ini makin tajam seiring mencuatnya informasi bahwa perusahaan yang dikaitkan dengannya, PT Karya Wijaya, diduga dikenai denda fantastis hingga Rp500 miliar.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), Riswan Sanun, menilai langkah tersebut sangat tidak tepat dan memunculkan banyak tanda tanya besar.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi ada dugaan pelanggaran serius hingga denda ratusan miliar terhadap perusahaan milik Sherly, tapi di sisi lain justru terjadi pertemuan privat dengan Satgas yang sedang menangani kasus tersebut,” ujar Riswan, Selasa (14/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, situasi ini sangat rawan memunculkan persepsi adanya konflik kepentingan dan upaya lobbying di balik layar. Terlebih, jika pihak yang sedang disorot hukum justru memiliki akses langsung bertatap muka dengan tim penertiban.

“Publik bisa bertanya-tanya, masa pihak yang terseret kasus tambang justru duduk manis berdiskusi dengan Satgas PKH? Ini sangat mencederai kepercayaan terhadap independensi penegakan hukum,” tegasnya.

Riswan menekankan, sebagai kepala daerah dan pihak yang berkepentingan, Sherly seharusnya menjaga jarak aman agar proses hukum berjalan objektif.

Formapas Malut pun mendesak Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Richard Tampubolon, untuk segera membuka kartu secara transparan mengenai tujuan dan isi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

“Satgas harus jelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan ada kompromi, negosiasi, atau upaya memperingan kasus di balik penertiban tambang ilegal ini,” katanya.

Lebih jauh, Riswan menilai nominal denda Rp500 miliar yang menjerat PT Karya Wijaya seharusnya menjadi alarm darurat bagi penegak hukum untuk bertindak tegas, bukan justru membuka ruang komunikasi yang mencurigakan.

“Kalau memang terbukti melanggar, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena pemilik perusahaan adalah pejabat negara,” imbuhnya.

Saat ini, Satgas PKH diketahui tengah gencar melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Namun, tekanan publik terus meningkat seiring dugaan keterlibatan korporasi besar dan pejabat daerah dalam praktik ilegal tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Berita Terbaru