Kasat Reskrim Polres Morotai Diperiksa Propam, Diduga Salahgunakan Wewenang dalam Kasus Minyakita

- Penulis Berita

Senin, 13 April 2026 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Yagub B. Panjaitan

Foto: Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Yagub B. Panjaitan

SOFIFI,Coretansatu.com – Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Yagub B. Panjaitan , bersama jajaran penyidiknya kini menjadi sorotan tajam. Mereka baru saja menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Maluku Utara pada Senin (13/04/2026).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Denny Lawyanto, distributor minyak goreng Minyakita di Morotai, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang yang sangat serius.

Kuasa hukum, Rahim Yasim, S.H., M.H., menilai penanganan kasus ini sangat tidak profesional dan penuh kejanggalan. Kliennya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, padahal ia hanya bertugas menyalurkan barang dalam kondisi tersegel dari pabrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami hanya distributor. Ia tidak memiliki kewenangan mengubah isi maupun kemasan. Anehnya, produsen sebagai aktor utama tidak disentuh, justru distributor yang dijadikan tersangka,” tegas Rahim.

Selain itu, proses hukum juga dinilai menyimpang, mulai dari penetapan saksi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga dugaan adanya tekanan terhadap saksi yang terekam dalam rekaman video.

Yang lebih mengejutkan, dalam laporan tersebut diungkap dugaan praktik trading in influence atau perdagangan pengaruh. Saat Denny Lawyanto menjalani penahanan selama 10 hari, diduga ada tawaran penyelesaian perkara dengan imbalan pembangunan fasilitas.

Oknum tersebut diduga meminta kliennya membiayai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan.

“Sebagai imbalannya, ada janji terkait status hukum yang dihadapi. Klien kami sudah mengeluarkan dana sekitar Rp1,5 miliar, namun hingga kini tidak ada kejelasan pengembalian, tidak ada perjanjian yang sah, dan proyek pun mangkrak,” ungkap Rahim.

Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Rahim menegaskan, laporan ke Propam dan pemeriksaan oleh Wasidik ini bukan sekadar soal teknis penyidikan, melainkan upaya mengungkap dugaan kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pihaknya pun mengapresiasi respon cepat Polda Maluku Utara yang langsung turun tangan memeriksa oknum di Polres Morotai.

“Kami berharap proses ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dipulihkan dengan menindak tegas oknum yang bermain kotor,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru