HALSEL,Coretansatu.com – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang menghadirkan total anggaran sekitar Rp27 miliar dari APBN untuk Kabupaten Halmahera Selatan kini menuai polemik. Sorotan ini tertuju pada pelaksanaan proyek di SMP Alkhairaat, Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, yang menerima bantuan senilai Rp2,7 miliar, namun dinilai hasilnya tidak sebanding dengan nilai anggaran.
Praktisi hukum, Bambang Joisangadji, SH, menilai ada kejanggalan serius dalam penggunaan dana tersebut. Menurutnya, meski nilai anggaran sangat besar, pekerjaan yang terlihat di lapangan hanya sebatas rehabilitasi ringan, sementara kondisi lingkungan sekolah secara keseluruhan dinilai belum memadai.
“Program ini sejatinya bertujuan meningkatkan mutu sarana prasarana dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berbasis digital. Namun yang terjadi di SMP Alkhairaat Desa Dolik, hasilnya jauh dari harapan,” tegas Bambang, Rabu (09/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pembangunan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan standar teknis dan rencana kerja yang seharusnya menjadi acuan. Bahkan, muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga memicu kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan kepentingan pendidikan.
Melihat kondisi tersebut, Bambang mendesak aparat penegak hukum agar tidak bersikap pasif. Ia meminta Polres Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
“Polres dan Kejari Halsel jangan tinggal diam. Ini harus diusut tuntas, mulai dari perencanaan, penggunaan material, hingga realisasi fisiknya. Pastikan dana Rp2,7 miliar itu benar-benar dinikmati oleh siswa dan tidak ada yang dikorupsi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, mekanisme program ini mewajibkan setiap sekolah membentuk panitia pembangunan sendiri, dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting demi menjaga agar dana publik tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini dipublish, pihak kepolisian dan kejaksaan masih dalam upaya konfirmasi
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Abdila Moloku









