Maladministrasi Pelantikan Kades Memanas, Ombudsman Resmi Bawa Pemkab Halsel ke Kemendagri

- Penulis Berita

Kamis, 9 April 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji SH

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji SH

HALSELCoretansatu.com– Polemik pelantikan kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan kini bergulir hingga ke tingkat pusat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dikabarkan akan membahas kasus ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dugaan pengabaian putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum para pemenang gugatan, Bambang Joisangadji, SH, yang mengonfirmasi perkembangan penanganan laporan kliennya.

Bambang menjelaskan, laporan ini diajukan atas nama dua pihak yang telah memenangkan perkara di PTUN, namun hingga kini belum dilantik atau keputusannya diabaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mewakili Yakobus Tawale dari Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan, dan Elvis Kela dari Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara. Keduanya telah menang di Pengadilan TUN, namun putusannya seolah tidak dihiraukan,” ungkap Bambang, Rabu (9/4/2026).

Menurutnya, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara telah memberikan informasi resmi bahwa kasus ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menjadi pihak yang terlapor karena dinilai tidak menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Intinya, laporan kami terkait pengabaian putusan PTUN oleh Pemda Halsel akan didiskusikan langsung dengan Kemendagri. Kami menunggu jadwal resmi dari pusat,” tegasnya.

Saat ini, proses masih menunggu respons dan penjadwalan resmi dari Kemendagri. Jika jadwal sudah ditetapkan, maka tahapan klarifikasi atau pemeriksaan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat.

Hingga berita ini dipublish, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Bupati Bassam Kasuba terkait rencana pembahasan di tingkat pusat tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepatuhan pemerintah daerah terhadap putusan pengadilan, serta nasib para calon kepala desa yang telah menang secara hukum namun belum bisa menjabat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Delon

Berita Terkait

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terbaru