HALSELCoretansatu.com– Polemik pelantikan kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan kini bergulir hingga ke tingkat pusat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dikabarkan akan membahas kasus ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dugaan pengabaian putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum para pemenang gugatan, Bambang Joisangadji, SH, yang mengonfirmasi perkembangan penanganan laporan kliennya.
Bambang menjelaskan, laporan ini diajukan atas nama dua pihak yang telah memenangkan perkara di PTUN, namun hingga kini belum dilantik atau keputusannya diabaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mewakili Yakobus Tawale dari Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan, dan Elvis Kela dari Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara. Keduanya telah menang di Pengadilan TUN, namun putusannya seolah tidak dihiraukan,” ungkap Bambang, Rabu (9/4/2026).
Menurutnya, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara telah memberikan informasi resmi bahwa kasus ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menjadi pihak yang terlapor karena dinilai tidak menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Intinya, laporan kami terkait pengabaian putusan PTUN oleh Pemda Halsel akan didiskusikan langsung dengan Kemendagri. Kami menunggu jadwal resmi dari pusat,” tegasnya.
Saat ini, proses masih menunggu respons dan penjadwalan resmi dari Kemendagri. Jika jadwal sudah ditetapkan, maka tahapan klarifikasi atau pemeriksaan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat.
Hingga berita ini dipublish, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Bupati Bassam Kasuba terkait rencana pembahasan di tingkat pusat tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepatuhan pemerintah daerah terhadap putusan pengadilan, serta nasib para calon kepala desa yang telah menang secara hukum namun belum bisa menjabat.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Delon








