Dari Grup Internal ke Meja Hijau: Kasus Aksandri Kitong Tuai Protes Aktivis

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Maluku Utara (PA-Malut)

Foto: Aktivis Maluku Utara (PA-Malut)

JAKARTA,Coretansatu.com — Kasus yang menyeret nama Aksandri Kitong berubah menjadi isu serius yang menguji batas antara privasi organisasi dan penegakan hukum. Gelombang tekanan pun mengarah ke pusat kekuasaan partai.Rabu (8/4/2026),

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Demokrat, menuntut perlindungan nyata terhadap kader yang dinilai menjadi korban “kriminalisasi berbasis potongan informasi.

Aksi ini bukan sekadar solidaritas biasa. Massa secara terbuka menuding adanya praktik berbahaya: penggunaan tangkapan layar percakapan internal yang dipotong dari konteks, lalu diolah menjadi dasar laporan pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka, ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan berorganisasi.

Koordinator lapangan aksi, Usama Ait, menyampaikan peringatan keras di depan gerbang DPP Demokrat. Ia menilai fenomena “fragmentasi informasi” kini telah menjelma menjadi alat baru pembunuhan karakter.

“Ketika percakapan internal dipreteli, dipotong, lalu dilempar ke publik tanpa konteks, itu bukan lagi klarifikasi-itu manipulasi. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,”tegas Usama.

Ia menekankan bahwa ruang privat organisasi bukan ruang liar yang bisa dieksploitasi sesuka hati. Jika praktik ini terus dibiarkan, setiap dinamika internal berpotensi berubah menjadi perkara pidana.

“Kalau semua diskusi internal bisa diseret ke ranah hukum, maka organisasi akan mati dalam ketakutan. Tidak ada lagi ruang berpikir kritis,” lanjutnya.

PA-Malut secara eksplisit mendesak DPP Partai Demokrat untuk tidak bersikap pasif. Mereka menilai, pembiaran justru akan memperparah stigma terhadap kader di daerah.

“Partai tidak boleh lepas tangan. Kader bukan tameng sekali pakai. Mereka harus dilindungi secara hukum dan politik,”ujar Usama.

Menurut massa aksi, kegagalan memberikan perlindungan akan menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi Demokrat, tetapi juga bagi kultur organisasi politik secara nasional.

Di tengah eskalasi, PA-Malut mendorong aparat kepolisian untuk tidak gegabah memproses perkara yang berbasis konflik komunikasi digital.

Mereka meminta Polri mengedepankan pendekatan restorative justice sebagai jalan keluar yang lebih beradab.

Empat tuntutan utama mereka antara lain:

– Polri diminta menerapkan restorative justice guna meredam konflik dan mencegah polarisasi sosial.

– Menghentikan kriminalisasi terhadap diskusi internal organisasi yang bersifat privat.

– DPP Demokrat wajib memberikan pendampingan hukum dan perlindungan politik terhadap kader.

– Semua pihak diminta kembali pada komitmen damai 29 Maret 2026 di Halmahera Utara.

Kami mengingatkan bahwa Halmahera Utara baru saja melewati fase sensitif pasca-insiden pawai obor pada 20 Maret.

Upaya rekonsiliasi yang mulai terbangun dinilai terancam runtuh jika konflik digital terus dipelihara.

“Energi daerah jangan dihabiskan untuk konflik yang lahir dari potongan layar. Kita sudah sepakat damai, jangan dirusak oleh ego dan framing digital,”kata Usama.

Ia menutup dengan seruan simbolik yang kuat, mengingatkan nilai lokal sebagai fondasi penyelesaian konflik.

“Halmahera Utara punya kearifan Hibua Lamo. Di sana, perbedaan diselesaikan lewat dialog, bukan lewat laporan polisi,”pungkasnya.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat. Massa membubarkan diri secara teratur, namun pesan yang mereka tinggalkan jelas: kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ujian serius bagi demokrasi, privasi organisasi, dan arah penegakan hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru