SULA,Coretansatu.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di Kantor Camat Mangoli Barat, Desa Dofa, Kabupaten Kepulauan Sula. Aktivitas pemerintahan nyaris lumpuh total, sementara Camat yang berinisial LU (Lutfi) diduga kuat tidak pernah menjalankan tugas bahkan disebut tidak menetap di wilayah tersebut selama hampir tiga tahun terakhir.
Berdasarkan pantauan awak media, sejak usai libur Idul Fitri hingga saat ini, hanya terlihat tiga orang staf yang datang berkantor tanpa ada arahan jelas dari pimpinan. Keberadaan Camat Lutfi sendiri tidak pernah terlihat, memicu dugaan kuat pelanggaran disiplin berat.
Tidak hanya soal kehadiran pejabat, kondisi fisik kantor camat juga sangat memprihatinkan dan terkesan dibiarkan begitu saja. Fasilitas kerja seperti meja dan kursi tidak memadai, air bersih sulit didapat, hingga lingkungan kantor dipenuhi rumput liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam ruangan, kondisi sangat memilukan. Plafon terlepas, dinding kusam, dan lantai serta perabotan kotor tertutup kotoran hewan dan burung. Keseluruhan bangunan tampak seperti gedung tak berpenghuni yang sudah lama ditinggalkan.
Ironisnya, rumah dinas camat yang dibangun dengan anggaran negara ratusan juta rupiah juga ikut terbengkalai. Bangunan tersebut tidak dihuni, tidak terawat, dan ditumbuhi semak belukar, memperkuat kesan kelalaian dalam menjaga aset daerah.
Kasus ini semakin pelik lantaran menyeret dugaan pelanggaran etika dan norma sosial yang dilakukan oleh oknum camat. Warga mengungkap bahwa Lutfi pernah membawa perempuan yang bukan istrinya ke dalam rumah dinas.
Tindakan tersebut memicu kemarahan besar masyarakat hingga berujung pada aksi protes. Warga diketahui pernah melempar rumah dinas tersebut hingga kaca jendela pecah. Sejak insiden memalukan itu, Camat Lutfi disebut tidak pernah lagi kembali ke wilayah kerja dan memilih menghilang.
Akibat perilaku tersebut, pelayanan publik menjadi sangat buruk. Warga kesulitan mengurus administrasi karena tidak ada yang memimpin, sementara keberadaan pemerintah kecamatan seolah hilang.
Masyarakat kini mendesak Bupati Kepulauan Sula, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
“Jika terbukti melanggar berat, ia harus segera dicopot dari jabatan dan diberhentikan sebagai PNS. Sudah terlalu lama membiarkan tugas dan mencoreng nama baik pemerintahan,” tegas warga.
Hingga berita ini dipublish, Camat Lutfi masih belum dapat dikonfirmasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran dan kelalaian tersebut
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Delon









