Waka I DPRD Kerinci Hadiri FGD PP Nomor 55 Tahun 2026 di IAIN Kerinci

- Penulis Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

KERINCI,Coretansatu.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 yang digelar di kampus IAIN Kerinci, Rabu (25/2).

‎Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus tersebut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamsah, Rektor IAIN Kerinci beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, unsur Forkopimda Kerinci, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

‎FGD ini membahas secara mendalam substansi serta implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026 terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah. Diskusi difokuskan pada aspek sinkronisasi regulasi pusat dengan kebutuhan serta kondisi riil pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam forum tersebut, Boy Edwar menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengkaji serta menindaklanjuti regulasi yang baru diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar implementasi peraturan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

‎“Melalui FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya di daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

‎‎Ia menilai forum akademik seperti ini penting sebagai ruang dialog ilmiah yang mampu memperkaya perspektif kebijakan. Keterlibatan akademisi, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan analisis sebelum regulasi dijalankan secara teknis di tingkat daerah.

Boy Edwar juga mengapresiasi pihak IAIN Kerinci yang telah memfasilitasi diskusi tersebut. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi referensi dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan turunan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PP Nomor 55 Tahun 2026 di Kabupaten Kerinci.

‎Forum ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi pemangku kepentingan daerah dalam memastikan setiap regulasi pusat dapat diterjemahkan secara adaptif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPD IWOI Sungai Penuh-Kerinci, Idul Fitri 1447 H Momentum Persatuan Dan Integritas Pers
Ketua DPRD Kerinci Hadiri HUT ke-23 Mukomuko, Jaga Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Antar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru