KERINCI,Coretansatu.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 yang digelar di kampus IAIN Kerinci, Rabu (25/2).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus tersebut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamsah, Rektor IAIN Kerinci beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, unsur Forkopimda Kerinci, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
FGD ini membahas secara mendalam substansi serta implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026 terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah. Diskusi difokuskan pada aspek sinkronisasi regulasi pusat dengan kebutuhan serta kondisi riil pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Boy Edwar menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengkaji serta menindaklanjuti regulasi yang baru diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar implementasi peraturan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya di daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai forum akademik seperti ini penting sebagai ruang dialog ilmiah yang mampu memperkaya perspektif kebijakan. Keterlibatan akademisi, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan analisis sebelum regulasi dijalankan secara teknis di tingkat daerah.
Boy Edwar juga mengapresiasi pihak IAIN Kerinci yang telah memfasilitasi diskusi tersebut. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi referensi dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan turunan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PP Nomor 55 Tahun 2026 di Kabupaten Kerinci.
Forum ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi pemangku kepentingan daerah dalam memastikan setiap regulasi pusat dapat diterjemahkan secara adaptif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Admin Coretansatu.com









