PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut diduga menentang upaya penertiban dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Beberapa minggu lalu, wilayah yang diduga menjadi lokasi pertambangan perusahaan tersebut telah dipasangi plang larangan aktivitas oleh tim Satgas PKH, namun kenyataan menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area pertambangan yang telah diberi tanda larangan resmi oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, pantauan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tidak berhenti dan bahkan diperkuat dengan tindakan yang mengejutkan.

Tak hanya melanjutkan aktivitas meskipun sudah dilarang, pihak PT ASM juga disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang yang telah dilarang. Tindakan ini membuat publik bertanya-tanya, mengingat pemasangan garis polisi pada umumnya merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan hukum tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran terkait tindakan perusahaan tersebut. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas PKH, artinya secara resmi tidak boleh ada aktivitas lagi di area itu. Tapi apa yang dilakukan perusahaan ini justru seperti menantang secara terbuka upaya penertiban kawasan hutan yang sedang kami lakukan,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber terpecaya pemasangan garis police line dinilai sebagai bentuk perlawanan yang tidak pantas terhadap upaya penegakan peraturan untuk melindungi kawasan hutan. Tindakan ini juga berpotensi menghambat kerja tim Satgas PKH dalam melakukan pengawasan dan penertiban lebih lanjut di lokasi yang menjadi perhatian.

Hingga berita ini dipublish awak Media masih dalam upaya konfirmasi pihak manajemen PT Anugerah Sukses Mining dan penyampaian tanggapan resmi dari Satgas PKH terkait kasus yang muncul ini.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46