HALTENG,Coretansatu.com – Marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng akibat dugaan kekerasan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Korban yang menjadi sasaran adalah seorang remaja di bawah umur berinisial FDL (17) yang mengalami patah tulang rusuk dan luka memar hampir di seluruh tubuh setelah datang secara sukarela untuk menyerahkan diri.
Peristiwa bermula dari perkelahian di Pasar Somel, Pulau Gebe, pada hari Kamis (1/2/2026) sekitar pukul 06.18 WIT. Saat itu, FDL dan rekannya terlibat saling ejek yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras. Situasi menjadi semakin memanas ketika rekannya menyerang FDL menggunakan kunci motor, menyebabkan luka di kepala korban. Dalam kondisi terdesak, FDL membalas serangan dengan menggunakan alat makan berupa sendok dan garpu yang mengenai dada lawannya serta menimbulkan luka.
Merasa bersalah dan ingin bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, FDL kemudian memutuskan untuk mendatangi kantor polisi setempat. Namun, niat baik tersebut justru berujung pada kejadian yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang untuk menyerahkan diri, tapi malah dipukul dan diinterogasi secara kasar oleh beberapa oknum polisi,” ucap FDL yang kini masih menjalani perawatan.
Kondisi kesehatan FDL terus memburuk hingga pada hari Senin (6/2/2026) ia harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sorong untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan rontgen dan visum menunjukkan korban mengalami patah tiga tulang rusuk kiri, disertai luka memar di wajah dan hampir seluruh tubuh dengan indikasi kuat dugaan penganiayaan berat. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Kahar, kakak kandung korban, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dan meminta pihak Propam Polda Maluku Utara segera turun tangan dalam menangani kasus ini.
“Adik saya sudah menyerahkan diri. Seharusnya dilindungi dan diproses sesuai hukum, bukan dipukul sampai tiga tulang rusuknya patah. Ini bukan efek jera, ini kekerasan brutal,” tegas Kahar dengan nada menuntut.
Keluarga korban juga menginginkan pihak Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara untuk menindak tegas para oknum yang terlibat. “Adik saya masih di bawah umur. Jika tidak ada respons dari Propam Polda Malut, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” tambahnya.
Keluarga berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti peristiwa ini secara profesional dan transparan, demi menjaga marwah serta citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pulau Gebe maupun Polres Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut dan masih dalam tahap konfirmasi dengan wartawan.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









