Aktivis Save Sagea Dipanggil Polda Malut, Warga Tuding Aparat Berpihak pada Tambang

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, surat panggilan kepada 14 aktivis Save Sagea

Foto, surat panggilan kepada 14 aktivis Save Sagea

Maluku Utara,Coretansatu.com – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang di Halmahera Tengah kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Polda Maluku Utara yang dinilai berpihak pada korporasi tambang setelah melayangkan surat panggilan kepada 14 aktivis Save Sagea.

Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, sebanyak 14 orang aktivis yang juga merupakan warga Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Pemanggilan tersebut memicu kecaman keras dari masyarakat. Warga menilai langkah aparat penegak hukum itu sarat kepentingan dan terkesan membungkam suara rakyat yang selama ini kritis terhadap dugaan penyimpangan aktivitas tambang PT Zong Hai Rare metal mining Indonesia yang diduga beroperasi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Save Sagea dikenal sebagai gerakan warga yang aktif menyuarakan dugaan pelanggaran lingkungan, persoalan lahan, hingga ketidakadilan sosial akibat aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Gerakan ini tumbuh dari keresahan masyarakat yang merasa ruang hidupnya terancam.

Namun alih-alih mendapat perlindungan, para aktivis justru dipanggil aparat. Warga mempertanyakan dasar dan urgensi pemanggilan tersebut, terlebih dilakukan secara serentak terhadap 14 orang dalam waktu yang bersamaan.

Sebagian warga bahkan menyebut pola ini mengingatkan pada peristiwa yang dialami sejumlah aktivis di Maba, Halmahera Timur, yang sebelumnya berujung pada proses hukum hingga penahanan usai menyuarakan kritik terhadap aktivitas tambang.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk, di mana warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan dan tanahnya justru dikriminalisasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sagea yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menegaskan bahwa aksi dan suara yang disampaikan Save Sagea merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin undang-undang. Kritik terhadap dugaan penyimpangan tambang dinilai sebagai hak konstitusional warga negara.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Polda Maluku Utara terkait substansi pemeriksaan terhadap 14 aktivis tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memicu spekulasi dan kecurigaan publik.

Warga Desa Sagea dan Desa Kiya mendesak agar aparat penegak hukum bersikap netral dan profesional, serta tidak terkesan menjadi alat kepentingan korporasi.

Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Maluku Utara: apakah aparat berdiri bersama kepentingan publik dan keadilan lingkungan, atau justru dianggap memperkuat bayang-bayang kriminalisasi terhadap suara rakyat yang kritis.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46