HALTENG,Coretansatu.com – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif puskesmas, kini menjadi sorotan karena diduga disalahgunakan di Puskesmas Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dugaan ini muncul setelah sejumlah staf dan tenaga kesehatan (nakes) mengangkat suara terkait pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Sagea, Agustina Pare.
Salah satu nakes mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Kapus yang dinilai kurang transparan dalam penggunaan dana yang dialokasikan pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapus sangat tertutup soal Dana BOK. Seharusnya setelah usulan kegiatan dan pencairan dana, dilakukan rapat bersama untuk menjelaskan peruntukan anggaran sebagai bentuk transparansi. Tapi itu tidak pernah dilakukan,” ujar sumber tersebut.
Selain masalah ketertutupan anggaran, manajemen kerja yang diterapkan Kapus juga disebut memberatkan para tenaga kesehatan. Menurut sumber, pengaturan jadwal pelayanan pasien dinilai tidak sesuai standar profesional.
“Jika ada pasien datang pada malam hari, tenaga medis yang dijadwalkan jaga malam tidak difungsikan. Justru bidan dan perawat yang sudah bekerja penuh di siang hari kembali dipanggil,” jelasnya.
Lebih mengkhawatirkan, Kapus Agustina Pare juga diduga melakukan tekanan dan intimidasi terhadap pegawai serta staf, yang dinilai bertentangan dengan etika kepemimpinan. Para nakes mengaku diminta mengeluarkan uang pribadi untuk membeli cat guna mengecat pagar puskesmas dan bangunan lama yang digunakan sebagai tempat tinggal staf. Bahkan, mereka juga diwajibkan membeli bensin untuk pemotongan rumput di area puskesmas.
“Kalau kami tidak memberikan uang seperti yang diperintahkan untuk beli cat, kami diancam akan diusir dari rumah dinas yang kami tempati,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Merasa tertekan dan tidak mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan anggaran, para nakes mendesak pihak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Tengah serta Inspektorat untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Kadinkes harus bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian kinerja Kapus. Inspektorat juga perlu memeriksa dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena anggaran pemeliharaan puskesmas dan Dana BOK nilainya cukup besar,” tekan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan,awak Media masih dalam upaya konfirmasi dengan Kepala Puskesmas Sagea, Agustina Pare, terkait keluhan yang diajukan oleh sejumlah tenaga kesehatan dan dugaan penyalahgunaan Dana BOK tersebut.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









