Pajak Alat Berat Tidak Dibayar, Lima Pengusaha Diduga Langgar Komitmen Gubernur Dan Wakil Gubernur

- Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ternate,Coretansatu.com – Pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe berkomitmen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sisi Pajak Alat Berat (PAB).

Namun, hingga kini ada 5 pengusaha besar dilaporkan belum membayar pajak alat beratnya ke UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Kota Ternate, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama, Rabu (4/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ke lima pengusaha yang dimaksud adalah Ahmad Kamaludin, Jumaidi Laidi, Adam Marsaoly, Hamka Hi. Hasyim dan H. Abdul Salam Tamaela.

Maesarah mengatakan orang pribadi atau badan (perusahaan) yang memiliki dan/atau menguasai alat berat untuk tujuan produktif wajib membayar pajak dengan tarif maksimal 0,2% dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB) untuk jangka waktu satu tahun.

“Jadi Ini suatu kewajiban yang harus direalisasikan. Kami akan maksimalkan agar mereka dapat membayar, sebab ada juga yang belum bayar untuk tahun 2025, jadi kalau masa berlaku pajak alat beratnya sampai dengan akhir tahun 2025, sekarang sudah harus membayar lagi untuk tahun 2026,” kata dia.

Menurut Maesarah, Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara. Olehnya, Samsat Kota Ternate, Bapenda Maluku Utara berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya adalah pajak alat berat.

“Jadi mungkin dalam waktu dekat kita akan bersurat ke pengusaha-pengusaha yang bersangkutan. Langkah ini akan kami maksimalkan agar dapat mendorong pendapatan daerah lebih besar dari posisi sebelumnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46