HALSEL,Coretansatu.com — polemik internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan dinilai bukan persoalan serius, tetapi sengaja dibesar-besarkan dan digiring ke ruang politik oleh pihak tertentu.
Penilaian itu disampaikan oleh akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, yang menyebut hal itu sejatinya hanya persoalan internal biasa, tetapi dikemas seolah-olah menjadi krisis besar demi kepentingan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Substansi masalahnya sebenarnya sederhana. Ini lebih pada ketidaksepahaman terhadap kebijakan pimpinan Dukcapil oleh salah satu pejabat internal. Namun narasinya dipoles berlebihan hingga menimbulkan kesan konflik serius,” ujar Dr. Muamil.
Ia menegaskan, selama kebijakan pimpinan tidak mengganggu pelayanan publik, maka hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan internal pimpinan instansi.
“Kalau kebijakan itu berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat, tentu wajib dievaluasi. Tapi jika hanya soal menjaga kondusivitas internal, itu hak pimpinan. Paling penting, pelayanan publik tidak boleh menjadi korban, cetusnya.
Menurutnya, langkah pimpinan Dukcapil dalam melakukan penataan dan optimalisasi internal merupakan praktik wajar dalam tata kelola pemerintahan, selama didasarkan pada pertimbangan objektif dan aturan yang berlaku.
“Sering kali, ketidakpuasan personal diinternalisasi dan dipresentasikan sebagai konflik besar. Disinilah celah itu dimanfaatkan aktor tertentu untuk kepentingan politik,” katanya.
Dr. Muamil juga menyoroti munculnya poster mosi tidak percaya di lingkungan kantor Dukcapil Halsel. Ia menilai, aksi tersebut patut dicurigai tidak murni sebagai aspirasi internal.
“Poster semacam itu bukan sekadar ekspresi kritik. Ia bisa menjadi instrumen politik untuk menekan atau menjatuhkan pimpinan instansi. Ini berbahaya jika dibiarkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa, birokrasi seharusnya mampu menjaga jarak dari intervensi politik, baik dari luar maupun dari konflik internal yang dibelokkan arahnya.
“Ketika persoalan internal dipolitisasi, dampaknya bisa luas mulai dari terganggunya pelayanan publik, rusaknya reputasi lembaga, hingga hilangnya fokus pejabat dalam menjalankan tugas utama,” jelasnya.
Lebih jauh, Dr. Muamil mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara objektif dan rasional.
“Kritik itu penting dan dijamin dalam sistem demokrasi. Tapi harus dibedakan secara tegas antara kritik konstruktif dengan manuver politik berkepentingan,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi internal sah dilakukan sepanjang bertujuan meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur.
“Paling utama adalah menjaga kesinambungan pelayanan publik dan integritas instansi. Jangan sampai kepentingan politik mengorbankan hak masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









