SEMMI Malut Gedor Kejari Halteng: Proyek Drainase Desa Kobe Diduga Sarang Korupsi

- Penulis Berita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Drenase Di Desa Kobe

Foto, Drenase Di Desa Kobe

Halteng,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Kejari Halteng) segera mengusut proyek pembangunan drainase di Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, yang diduga kuat sarat penyimpangan dan berbau korupsi, Jumat/16/01/2026.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menilai proyek tersebut mencerminkan buruknya tata kelola anggaran publik. Ia menegaskan bahwa pembangunan drainase yang tidak dilengkapi papan proyek merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Sarjan, ketiadaan papan informasi proyek mengindikasikan adanya upaya menutup-nutupi identitas kontraktor, sumber anggaran, serta instansi pengawas. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang besar terjadinya manipulasi anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEMMI Malut juga menyoroti fakta di lapangan bahwa pekerjaan drainase tersebut diduga dikerjakan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis. Jika benar, Sarjan menilai proyek itu tidak hanya cacat administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Sarjan mengungkapkan bahwa keterangan dari pihak pelaksana di lapangan saling bertentangan. Ada yang mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor dan pengawas proyek, sementara pihak lain menyebut berada di bawah pengawasan Balai Provinsi Maluku Utara, tanpa bukti yang jelas.

“Ini proyek negara, bukan proyek pribadi. Kalau tidak jelas siapa pelaksana dan siapa pengawasnya, maka patut diduga ada permainan kotor di dalamnya,” tegas Sarjan dalam pernyataannya kepada awak media.

SEMMI Malut mendesak Kejari Halteng segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga instansi pemberi anggaran, guna mengungkap siapa aktor di balik proyek drainase Desa Kobe tersebut.

Sarjan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap proyek bermasalah semacam ini hanya akan memperkuat praktik korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut. Namun desakan publik kian menguat agar kasus proyek drainase Desa Kobe segera diusut tuntas.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46