Halteng,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Kejari Halteng) segera mengusut proyek pembangunan drainase di Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, yang diduga kuat sarat penyimpangan dan berbau korupsi, Jumat/16/01/2026.
Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menilai proyek tersebut mencerminkan buruknya tata kelola anggaran publik. Ia menegaskan bahwa pembangunan drainase yang tidak dilengkapi papan proyek merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Sarjan, ketiadaan papan informasi proyek mengindikasikan adanya upaya menutup-nutupi identitas kontraktor, sumber anggaran, serta instansi pengawas. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang besar terjadinya manipulasi anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SEMMI Malut juga menyoroti fakta di lapangan bahwa pekerjaan drainase tersebut diduga dikerjakan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis. Jika benar, Sarjan menilai proyek itu tidak hanya cacat administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut, Sarjan mengungkapkan bahwa keterangan dari pihak pelaksana di lapangan saling bertentangan. Ada yang mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor dan pengawas proyek, sementara pihak lain menyebut berada di bawah pengawasan Balai Provinsi Maluku Utara, tanpa bukti yang jelas.
“Ini proyek negara, bukan proyek pribadi. Kalau tidak jelas siapa pelaksana dan siapa pengawasnya, maka patut diduga ada permainan kotor di dalamnya,” tegas Sarjan dalam pernyataannya kepada awak media.
SEMMI Malut mendesak Kejari Halteng segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga instansi pemberi anggaran, guna mengungkap siapa aktor di balik proyek drainase Desa Kobe tersebut.
Sarjan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap proyek bermasalah semacam ini hanya akan memperkuat praktik korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut. Namun desakan publik kian menguat agar kasus proyek drainase Desa Kobe segera diusut tuntas.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









