TERNATE,Coretansatu com — Dugaan skandal Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Ternate kini berada di titik krusial. Aliran dana dengan jumlah yang bervariasi dari 1.8 miliar hingga mencapai Rp2,4 miliar setiap bulan yang dipungut dari rakyat melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, sebagian besar jalan-jalan utama dan permukiman warga tetap gelap gulita.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, secara keras mendesak Kapolda Maluku Utara untuk tidak setengah-setengah menangani kasus ini. Ia menilai, persoalan PJU bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan telah mengarah pada dugaan skema pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini bukan angka kecil. Rp2,4 miliar per bulan, artinya puluhan miliar rupiah per tahun dipungut dari rakyat. Kalau PJU tetap banyak yang mati, maka patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaan anggaran,” tegas Bahtiar, Selasa (13/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahtiar juga menyoroti informasi yang beredar bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate telah diperiksa aparat kepolisian, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami meminta Kapolda Maluku Utara transparan. Jangan ada hasil pemeriksaan yang disembunyikan. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada pejabat yang dilindungi,” ujarnya.
Menurut Bahtiar, substansi persoalan PJU sangat jelas. Warga Kota Ternate dipaksa membayar 10 persen dari tarif listrik setiap bulan melalui PLN, tanpa bisa menolak. Namun kewajiban itu tidak dibarengi dengan pelayanan yang layak, karena banyak PJU yang tidak berfungsi dalam waktu lama.
“Rakyat taat membayar, tapi haknya diabaikan. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” katanya.
Ia menilai, kondisi ini membuka ruang kuat adanya dugaan permainan anggaran, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, hingga pertanggungjawaban keuangan PJU. Bahkan, Bahtiar menyebut tidak tertutup kemungkinan terjadi pembiaran sistematis agar aliran dana tetap berjalan meski PJU bermasalah.
“Kalau uang terus dipungut, tapi lampu tidak menyala, maka patut diduga ada skema yang sengaja dibiarkan. Ini harus diusut menyeluruh, bukan hanya satu-dua orang,” tegasnya.
Bahtiar mendesak agar aparat kepolisian tidak hanya fokus pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri potensi kerugian negara, termasuk menghitung selisih antara dana yang dipungut dan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
“Kapolda harus berani membuka semua data, berapa dana masuk, digunakan untuk apa, siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada kerugian negara, maka harus ada tersangka,” tandasnya.
Ia mengingatkan, kasus PJU adalah ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Maluku Utara. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak runtuh.
“Ini bukan sekadar soal lampu jalan, tapi soal keadilan dan nasib uang rakyat. Jangan sampai hukum hanya berani menyentuh rakyat kecil, tapi lumpuh saat berhadapan dengan kekuasaan,” pungkas Bahtiar.
Editor : Admin Coretansatu.com









