HALSEL,Coretansatu.com — Warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, dibuat geger oleh dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru pondok sekaligus guru di SD Negeri 252, Kerap disapa Aten.
Aten diduga melakukan upaya tindakan asusila terhadap seorang siswi pondok berusia 13 tahun, berinisial EM.
Berdasarkan penelusuran media ini, EM merupakan siswi yang masih menempuh pendidikan di pondok Desa Bisui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan perbuatan tidak senonoh itu bermula ketika Aten mengajak korban bertemu secara diam-diam pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIT, di Pelabuhan Bisui.
Ajakan tersebut dinilai janggal dan menyimpang dari etika seorang pendidik. Aten diduga mengetik sendiri pesan ajakan pertemuan di ponselnya, lalu membacakan isi pesan tersebut kepada korban, termasuk waktu dan lokasi pertemuan. Korban juga disebut diiming-imingi uang agar bersedia datang.
Ibu korban, Nur, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya pulang dalam kondisi ketakutan dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
“Anak saya bilang dia diajak ketemu jam 12 malam di pelabuhan. Setelah itu dia ketakutan dan langsung pulang,” ujar Nur.
Karena masih lugu dan belum memahami bahaya, EM akhirnya memenuhi ajakan tersebut. Namun, demi merasa aman, korban mengajak beberapa temannya.
Kehadiran teman-teman korban diduga membuat Aten merasa tidak nyaman. Oknum guru itu kemudian mengajak korban berpindah ke lokasi lain yang lebih sepi, tak jauh dari Rumah Sakit Bisui.
Setibanya di lokasi tersebut, korban mengaku semakin ketakutan karena tidak hanya berdua dengan Aten, melainkan terdapat beberapa orang lain yang tidak dikenalnya.
Merasa berada dalam situasi membahayakan, EM segera melarikan diri dan menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya, sebelum akhirnya melapor kepada orang tuanya.
Sementara itu, Aten saat dikonfirmasi media ini mengakui adanya pertemuan tengah malam tersebut, namun membantah tudingan adanya niat melakukan tindakan asusila.
“Benar saya mengajak EM bertemu di pelabuhan, tapi hanya untuk menegur karena dia sering keluar malam,” dalih Aten.
Meski demikian, pengakuan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh masyarakat. Pasalnya, mengajak siswi di bawah umur bertemu tengah malam di lokasi sepi, dinilai tidak mencerminkan sikap, etika, dan tanggung jawab seorang guru.
Hingga berita ini dipublish, warga mendesak aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah agar segera mengusut tuntas dugaan tindakan asusila tersebut, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Editor : Admin Coretansatu.com









