MITAN Subsidi di Gane Timur Halsel Jual Rp15 Ribu/Liter, Pengusaha Hi. Nazamudin Diduga Jadi Aktor 

- Penulis Berita

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangakalan Minya Tanah di desa Bisui

Foto: Pangakalan Minya Tanah di desa Bisui

HALSEL,Coretansatu.com— Warga Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menjerit akibat melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (MITAN).

Disejumlah desa, harga MITAN dilaporkan tembus hingga Rp15.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga, terutama bagi warga di wilayah pedesaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibalik lonjakan harga BBM subsidi tersebut, mencuat nama Hi. Nazamudin, seorang pengusaha asal Desa Bisui, yang diduga kuat menjadi aktor di balik permainan harga MITAN di wilayah Gane Timur.

Hasil investigasi media ini mengungkapkan bahwa di Desa Tagia, minyak tanah subsidi dijual dengan harga mencapai Rp15.000 per liter. Warga mengaku terpaksa membeli meski sadar harga tersebut tidak wajar.

“Biasanya kami beli minyak tanah subsidi dengan harga Rp15 ribu per liter dari Aco. Tapi Aco juga membeli dari Hi. Nazamudin, warga Desa Bisui,” ungkap salah satu warga Desa Tagia yang enggan disebutkan namanya.

Aco, saat dikonfirmasi membenarkan harga jual tersebut. Ia mengaku menjual MITAN dengan harga fantastis karena harga beli dari pemasok sudah tinggi.

“Benar, saya jual Rp15 ribu per liter. Soalnya saya beli dari Hi. Nazamudin dengan harga Rp12.000 per liter,” bebernya.

Tak hanya itu, warga Desa Bisui sendiri juga mengeluhkan mahalnya harga minyak tanah di pangkalan milik Hi. Nazamudin. Mereka mengaku membeli MITAN dengan harga Rp8.000 per liter, tetap jauh di atas HET.

“Selama ini kami beli di pangkalan Hi. Nazamudin dengan harga Rp8 ribu per liter. Meski mahal, kami terpaksa beli karena ini kebutuhan sehari-hari,” keluh warga setempat.

Padahal, sesuai ketentuan, penjualan minyak tanah subsidi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp6.200 per liter, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Halmahera Selatan Nomor 184 Tahun 2022. Namun, aturan tersebut terkesan diabaikan.

Sementara itu, Hi. Nazamudin saat ditemui media ini membenarkan bahwa dirinya menjual minyak tanah kepada Aco, namun membantah harga jual Rp12.000 per liter. Ia juga mengakui menjual MITAN kepada warga sekitar dengan harga Rp8.000 per liter.

“Benar saya jual ke Aco, tapi tidak dengan harga Rp12.000. Dan benar juga saya jual ke warga sekitar Rp8.000 per liter, karena ada ongkos dan biaya lain,” singkatnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru