TERNATE,Coretansatu.com — Sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kota Ternate yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain yang sah, justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah dan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, menilai persoalan aset daerah di Kota Ternate bukan sekadar bangunan yang terbengkalai, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan dan perencanaan aset pemerintah daerah. Padahal, aset-aset tersebut dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat dengan nilai yang sangat besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Pengelolaan aset milik pemerintah harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Tanpa prinsip itu, aset publik berpotensi kehilangan fungsi dan justru menjadi beban keuangan daerah,” ujar Dr. Muamil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kota Ternate hingga kini tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan sebagian besar dibiarkan terbengkalai. Kondisi ini terlihat pada Plaza Gamalama, Gelanggang Olahraga (Sport Hall) di Kelurahan Ubo-Ubo, Pasar Bahari Berkesan di Kelurahan Sasa, hingga aset Pemkot Ternate di Kelurahan Kastela, serta sejumlah aset lainnya.
Lebih memprihatinkan, meskipun tidak dimanfaatkan dan tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD maupun pelayanan publik, anggaran pemeliharaan aset-aset tersebut tetap dialokasikan setiap tahun dalam APBD. Situasi ini membuat aset daerah bukan hanya gagal menghasilkan pendapatan, tetapi justru terus menyedot keuangan daerah.
“Kalau aset publik hanya dipelihara untuk menghabiskan anggaran, sementara rakyat tidak merasakan apa-apa, maka ini bukan pengelolaan, tapi pemborosan yang dilegalkan,” tegas Dr. Muamil.
“Setiap rupiah yang keluar untuk pemeliharaan aset yang tidak difungsikan adalah potensi kerugian masyarakat. Ini uang pajak, bukan uang pribadi pejabat,” lanjutnya.
Menurut Dr. Muamil, kondisi tersebut menunjukkan bahwa APBD Kota Ternate terus dibebani oleh aset-aset yang tidak produktif. Padahal, anggaran pemeliharaan yang terus digelontorkan bisa dialihkan untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, fungsi utama aset milik pemerintah daerah adalah memberikan manfaat seluas-luasnya bagi publik, baik dalam bentuk pelayanan, ruang ekonomi, maupun peningkatan PAD. Jika aset tidak menjalankan fungsi tersebut, maka keberadaannya patut dipertanyakan.
“Aset publik harus memberi manfaat bagi masyarakat. Jika tidak mampu dikelola secara baik dan terbuka, pemerintah daerah wajib menjelaskan secara transparan kepada publik arah dan tujuan pengelolaannya,” katanya.
Dr. Muamil pun mendesak Pemerintah Kota Ternate agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, membuka data pengelolaan aset kepada publik, serta memastikan setiap aset memiliki fungsi yang jelas dan produktif.
“Tanpa transparansi dan ketegasan, aset-aset ini hanya akan menjadi monumen pemborosan yang terus menggerus APBD dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









