TERNATE, Coretansatu.com — Polemik dugaan korupsi di sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara terus mendapat sorotan public. Beberapa pekan terakhir, aksi unjuk rasa terus berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menuntut penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi.
Pekan lalu, teriakan “Tuntaskan dugaan korupsi!” kembali terdengar dari Front Aksi Malut. Hari ini, Jumat (19/12/2025), gerakan demonstrasi juga digelar oleh Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES). Sorotan utama adalah mandeknya pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dengan alokasi dana Rp42,9 miliar dari DAK APBN 2024.
Belakangan ini, Front Aksi Malut Pastikan akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Lapangan Front Aksi Malut, Asyid, menyatakan bahwa aksi jilid II akan dilakukan dengan menargetkan pendudukan gedung Kejati Malut.
“Jika Kejati Malut tidak segera memeriksa pihak terkait dugaan korupsi, slogan ‘Pemberantasan Korupsi’ hanya akan menjadi pemanis telinga,” tegas Asyid.
Selain proyek RS Pratama, Front Aksi Malut juga menuntut penyelesaian beberapa kasus lain, antara lain:
Pemeriksaan Kepala Desa Kawasi terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp15 miliar (2022–2025).
Pemeriksaan Kepala BWS dan Kadis PUPR Malut terkait proyek irigasi di Morotai senilai Rp24,3 miliar, yang diduga sarat penyimpangan anggaran.
Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR terkait proyek jalan hotmix Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar.
Tindak lanjut putusan PN Ternate terkait kasus pengadaan kapal MV Halsel Express 01 dengan tersangka H. Muhamad Kasuba.
Front Aksi Malut menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus ini hingga tuntas, mendesak Kejati Maluku Utara bertindak tegas demi penegakan hukum, keadilan, dan penghentian praktik korupsi uang rakyat.
Editor : Admin Coretansatu.com









