HALSEL,Coretansatu.com – Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali dipertanyakan. Tokoh pemuda Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Haris Adingku, menantang Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar secara terbuka mempublikasikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tawa tahun 2023–2025.
Haris menegaskan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah wajib membuka hasil audit ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan pencegahan penyelewengan anggaran desa. Terlebih, Inspektorat disebut telah melakukan audit khusus terhadap Desa Tawa, namun hingga kini hasil LHP belum juga diumumkan.
“Jika audit sudah dilakukan, mengapa hasilnya tidak dibuka? Jangan sampai publik menilai Inspektorat menutupi temuan,” tegas Haris. Ia menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh Kepala Desa Tawa, Bahtiar H. Hakim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Haris, peran Inspektorat sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas keuangan desa, mencegah praktik korupsi, serta melakukan audit rutin dan investigatif bila ditemukan indikasi penyimpangan.
Desakan keterbukaan ini, lanjutnya, lahir dari tekanan masyarakat Desa Tawa yang menuntut transparansi penuh atas penggunaan DD dan ADD selama periode 2023–2025. Warga ingin memastikan setiap rupiah anggaran desa dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : TB









