TERNATE,Coretansatu.com – Publik dibuat geleng kepala menyikapi kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, selama empat tahun terakhir (2022–2025) yang mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Ironisnya, dana fantastis itu tak sebanding dengan kondisi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tetap stagnan – bahkan pengelolaannya sudah masuk penelusuran Polda Maluku Utara sejak Juli 2025, namun hasilnya masih misterius.
Desa Kawasi yang berada di lingkaran industri nikel PT Harita Group menerima DBH yang terus meningkat: Rp1,8 miliar (2022), Rp3 miliar (2023), Rp3,5–4,3 miliar (2024), dan melonjak hingga Rp6,8 miliar (2025). Secara prinsip, DBH seharusnya menjadi instrumen pemerataan manfaat ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan lokal – namun tujuan ini nyaris tak terlihat di lapangan, membuat warga kerap melontarkan keluhan ke perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat ketidakjelasan penelusuran Polda Malut yang tak ada kejelasan apakah ada unsur korupsi atau tidak, Front Aksi Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut pada Selasa (16/12/2025). Mereka menuntut Kejati mengambil alih kasus DBH Kawasi dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polda.
“Sudah saatnya Kejati Malut mengambil alih. Jika dibiarkan, kasus ini hanya akan mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Koordinator Aksi, Asyadi, Minggu (14/12).
Selain DBH Kawasi, Front Aksi juga membawa sejumlah tuntutan lain, antara lain:
– Pemeriksaan Kepala BWS Malut M. Saleh Talib dan Kepala Dinas PUPR Malut Risman Iriyanto Djafar terkait proyek irigasi Morotai (Rp24,3 miliar)
– Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Tidore Abdul Muis Husein terkait proyek jalan hotmix Desa Maidi (Rp7,3 miliar)
– Panggilan Bupati Halmahera Barat James Uang dan Kepala Dinas Kesehatan terkait proyek RS Pratama (Rp42,9 miliar)
– Penindaklanjutan putusan pengadilan untuk memeriksa mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba terkait kapal Halsel Express 01 (Rp15,19 miliar)
Grup ini menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus hingga tuntas, dan akan kembali turun ke jalan jika Kejati dinilai lamban menindaklanjuti. Sementara itu, Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi DBH.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati









