HALTIM,Coretansatu.com — Rencana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT NKA yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mendadak memicu gelombang protes keras. Pemuda Pancasila Halmahera Timur, melalui Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif, mengecam tindakan perusahaan yang dinilai penuh kejanggalan dan minim keterbukaan.
Menurut Arfandi, pelaksanaan AMDAL yang seharusnya dilakukan secara transparan justru berlangsung tertutup. “Kami Pemuda Pancasila Haltim, khususnya yang tinggal di lingkar tambang, sama sekali tidak mendapat informasi yang jelas,” ujarnya lantang.
Ia menegaskan, bukan hanya organisasi yang dipimpinnya, tetapi berbagai elemen masyarakat lain yang selama ini bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang juga tidak dilibatkan. “Setelah kami konfirmasi, masyarakat juga tidak tahu apa-apa. Ini jelas kejanggalan serius,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran lapangan, Arfandi menyebut PT NKA diduga menyerahkan sepenuhnya agenda pembahasan AMDAL kepada Dinas Lingkungan Hidup Haltim tanpa memperhatikan prinsip partisipasi publik. “Seolah-olah masyarakat hanya dianggap pelengkap, padahal mereka yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana suara-suara kritis dari masyarakat selama ini kerap diabaikan. Kritik terhadap aktivitas pertambangan, menurutnya, justru tidak pernah dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen AMDAL yang seharusnya menjadi landasan mitigasi dampak lingkungan.
“Jangan nanti ketika dampak lingkungan muncul, lalu masyarakat yang mengkritik dianggap remeh. Padahal akar masalahnya ada pada tidak adanya transparansi sejak awal,” kata Arfandi mengingatkan.
Ia mencontohkan, pembahasan AMDAL PT NKA sebelumnya juga selalu memicu kontroversi publik. Persoalan dampak lingkungan, tegas Arfandi, bukan sekadar formalitas atau urusan administrasi, apalagi hanya soal uang. “Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat Haltim,” ujarnya.
Arfandi juga mengingatkan bahwa akses operasional PT NKA menggunakan jalur umum menuju ibu kota kabupaten sehingga dampaknya dipikul seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang tinggal dekat lokasi tambang. Karena itu, ia menilai keterlibatan publik bukan hanya penting, tetapi wajib.
“Dinas Lingkungan Hidup dan PT NKA harus sadar bahwa AMDAL bukan perkara seremonial. Ini proses yang menentukan masa depan Haltim. Libatkan masyarakat, terutama warga lingkar tambang,” tutup Arfandi Latif, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup MPC Pemuda Pancasila Haltim sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : TB









