Minim Transparansi! Pembahasan AMDAL PT NKA Dikecam Keras Pemuda Pancasila Haltim

- Penulis Berita

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif

Foto Istimewa, Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif

HALTIM,Coretansatu.com — Rencana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT NKA yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mendadak memicu gelombang protes keras. Pemuda Pancasila Halmahera Timur, melalui Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif, mengecam tindakan perusahaan yang dinilai penuh kejanggalan dan minim keterbukaan.

Menurut Arfandi, pelaksanaan AMDAL yang seharusnya dilakukan secara transparan justru berlangsung tertutup. “Kami Pemuda Pancasila Haltim, khususnya yang tinggal di lingkar tambang, sama sekali tidak mendapat informasi yang jelas,” ujarnya lantang.

Ia menegaskan, bukan hanya organisasi yang dipimpinnya, tetapi berbagai elemen masyarakat lain yang selama ini bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang juga tidak dilibatkan. “Setelah kami konfirmasi, masyarakat juga tidak tahu apa-apa. Ini jelas kejanggalan serius,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran lapangan, Arfandi menyebut PT NKA diduga menyerahkan sepenuhnya agenda pembahasan AMDAL kepada Dinas Lingkungan Hidup Haltim tanpa memperhatikan prinsip partisipasi publik. “Seolah-olah masyarakat hanya dianggap pelengkap, padahal mereka yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana suara-suara kritis dari masyarakat selama ini kerap diabaikan. Kritik terhadap aktivitas pertambangan, menurutnya, justru tidak pernah dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen AMDAL yang seharusnya menjadi landasan mitigasi dampak lingkungan.

“Jangan nanti ketika dampak lingkungan muncul, lalu masyarakat yang mengkritik dianggap remeh. Padahal akar masalahnya ada pada tidak adanya transparansi sejak awal,” kata Arfandi mengingatkan.

Ia mencontohkan, pembahasan AMDAL PT NKA sebelumnya juga selalu memicu kontroversi publik. Persoalan dampak lingkungan, tegas Arfandi, bukan sekadar formalitas atau urusan administrasi, apalagi hanya soal uang. “Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat Haltim,” ujarnya.

Arfandi juga mengingatkan bahwa akses operasional PT NKA menggunakan jalur umum menuju ibu kota kabupaten sehingga dampaknya dipikul seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang tinggal dekat lokasi tambang. Karena itu, ia menilai keterlibatan publik bukan hanya penting, tetapi wajib.

“Dinas Lingkungan Hidup dan PT NKA harus sadar bahwa AMDAL bukan perkara seremonial. Ini proses yang menentukan masa depan Haltim. Libatkan masyarakat, terutama warga lingkar tambang,” tutup Arfandi Latif, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup MPC Pemuda Pancasila Haltim sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46