Dugaan Penjualan Ore Nikel Ilegal Milik Istri Mendiang Beni Laos, Diduga Tanpa Izin Sejak September

- Penulis Berita

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang PT Karya Wijaya

Foto: Tambang PT Karya Wijaya

HALTENG, Coretansatu.com – Skandal dugaan penjualan ore nikel ilegal oleh PT Karya Wijaya (KW) di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, meledak dan memicu kehebohan publik. Pasalnya, perusahaan itu milik Gubernur Maluku Utara, Serly Djoanda – istri mendiang Beni Laos.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, PT KW diduga beroperasi tanpa dokumen izin penjualan ore nikel, namun tetap melakukan pemuatan dan penjualan secara masif sejak September hingga kini. Pengiriman dikatakan menggunakan kapal tongkang Entrada 3301 yang bolak-balik ke lokasi tambang.

Reaksi keras muncul dari praktisi hukum DR. Hendra Karianga, SH, MH, yang menegaskan kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diseret ke proses hukum. Ia mendesak Polda Maluku Utara turun tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan ore nikel tanpa izin merupakan pelanggaran kriminal yang harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya pada Rabu (03/12/25).

Hendra menyebut tindakan itu sebagai “extraordinary crime” karena berdampak langsung pada kerugian negara. Menurutnya, sanksi yang bisa diterapkan termasuk penghentian kegiatan pertambangan secara permanen atau denda maksimal Rp 100 miliar – berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang mengubah UU No. 4 Tahun 2009 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara.

Selain Polda Malut, ia juga menekan pemerintah pusat. Hendra mendesak Kementerian ESDM segera mencabut Rencana Kegiatan Tambang dan Pengelolaan Lingkungan (RKAB) PT KW sebagai sanksi administratif, mengingat dugaan pelanggaran Permen ESDM No. 10 Tahun 2023, tata kelola lingkungan, dan Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang penanganan pertambangan tanpa izin.

Hingga berita ini tayang, pihak PT Karya Wijaya belum berhasil dimintai tanggapan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru