Terungkap!! Peredaran Kayu Ilegal di Gane Timur Seret Nama Hibor

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Praktik ilegal logging yang jelas-jelas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), tampaknya tidak memberi efek gentar bagi sosok bernama Hibor, yang disebut sebagai pemain utama peredaran kayu tanpa izin di Desa Akelamo Fida, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Nama Hibor sudah lama dikenal di lingkaran perdagangan kayu gelap. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu, Aparat Penegak Hukum (APH) sempat menahan kayu kurang lebih sebanyak 23 kubik milik Hibor yang rencananya akan dikirim ke Weda, Halmahera Tengah.

Tetapi, tindak lanjut dari penahanan tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya, sebab Hibor disebut kembali beraktivitas tanpa hambatan berarti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas Hibor bukan hal baru. Ia telah lama menjalankan usaha kayu tanpa izin dan kerap mengirim barang ke Ternate hingga Weda.

“Hibor bukan pemain baru. Kayunya sudah pernah ditahan APH, tapi dia tetap bisa beroperasi,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya tumpukan kayu balok sekitar 5 kubik milik Hibor, disimpan di lokasi tersembunyi tak jauh dari Desa Fida. Kayu-kayu tersebut disebut siap diberangkatkan ke tempat penampungan miliknya.

Kayu yang dibidik Hibor juga bukan jenis sembarangan. Ia disebut fokus pada kayu bernilai ekonomis tinggi, seperti Meranti, Jati, dan jenis kayu kelas dua lainnya yang memiliki harga jual signifikan.

Padahal, UU P3H menegaskan, bahwa setiap orang yang menebang, mengangkut, menguasai, mengolah, atau memperdagangkan kayu tanpa izin dapat dipidana 1–15 tahun penjara dan didenda Rp500 juta hingga Rp10 miliar, sesuai perannya dalam kegiatan ilegal tersebut.

Meski ancamannya jelas dan berat, aktivitas Hibor disebut masih terus berjalan tanpa tersentuh proses hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Hibor masih terus dilakukan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru