Halteng,Coretansatu.com — Proyek pembangunan talut di kawasan Satu Permukiman (SP1), Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik yang telah berjalan beberapa waktu itu diduga kuat tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh aturan.
Ketiadaan papan informasi tersebut bukan hanya dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap regulasi, tetapi juga membuka ruang spekulasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Warga setempat menyebut proyek ini ibarat “bayangan gelap” yang berjalan tanpa identitas dan tanpa pengawasan ketat.
Lebih jauh lagi, dugaan pelanggaran tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah sumber terpercaya mengungkapkan bahwa material timbunan yang digunakan dalam pembangunan talut tersebut diduga berasal dari galian C ilegal yang selama ini marak beroperasi di wilayah SP2 dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas galian C ilegal itu sendiri telah lama dikeluhkan warga karena merusak lingkungan, mencemari aliran air, dan kerap menimbulkan debu serta kebisingan.
Mirisnya lagi, material ilegal itu justru diduga masuk ke proyek pemerintah tanpa kendala berarti, seolah-olah ada ‘restu tak kasat mata’ yang membiarkannya mengalir mulus.
Beberapa pekerja yang ditemui di lapangan membenarkan adanya penggunaan matrial dari galian C di SP2, bahkan mereka juga menyebut salah salah satu nama kontraktor yang mengendalikan proyek di SP1 dan juga galian C yang berada di SP2, Meraka menyebut Jais sebagai dalam dari semua itu.
Sementara itu, Jais juga di sebut-sebut Selakau orang Tidore yang mengendalikan proyek di SP1 Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.
Saat ini, Warga SP1 yang memantau langsung proses pekerjaan pun mempertanyakan kenapa dinas teknis dan aparat penegak hukum seperti tutup mata. Padahal, penggunaan material galian C ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak pada mutu bangunan yang berpotensi membahayakan warga.
Dengan adanya dugaan praktik kotor tersebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah dan APH. Sepertinya proyek seperti ini jelas menunjukkan adanya pola pembiaran yang berbahaya dan patut diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun pemerintah daerah. Sementara di lapangan, proyek talut SP1 terus berjalan tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan dengan dugaan kuat menggunakan material ilegal yang berpotensi menyeret banyak pihak ke ranah hukum.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek talut misterius ini, apakah dibiarkan terus berjalan dalam kegelapan, atau menjadi pintu pembongkaran mafia konstruksi yang selama ini menggerogoti Halteng secara sistematis.
Editor : Editor_Coretansatu









