Miris, Talut SP1 Tanpa Papan Informasi Dan Gunakan Matrial Galian C Ilegal

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pembangunan Talut di SP1

Foto : pembangunan Talut di SP1

Halteng,Coretansatu.com — Proyek pembangunan talut di kawasan Satu Permukiman (SP1), Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik yang telah berjalan beberapa waktu itu diduga kuat tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh aturan.

Ketiadaan papan informasi tersebut bukan hanya dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap regulasi, tetapi juga membuka ruang spekulasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Warga setempat menyebut proyek ini ibarat “bayangan gelap” yang berjalan tanpa identitas dan tanpa pengawasan ketat.

Lebih jauh lagi, dugaan pelanggaran tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah sumber terpercaya mengungkapkan bahwa material timbunan yang digunakan dalam pembangunan talut tersebut diduga berasal dari galian C ilegal yang selama ini marak beroperasi di wilayah SP2 dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas galian C ilegal itu sendiri telah lama dikeluhkan warga karena merusak lingkungan, mencemari aliran air, dan kerap menimbulkan debu serta kebisingan.

Mirisnya lagi, material ilegal itu justru diduga masuk ke proyek pemerintah tanpa kendala berarti, seolah-olah ada ‘restu tak kasat mata’ yang membiarkannya mengalir mulus.

Beberapa pekerja yang ditemui di lapangan membenarkan adanya penggunaan matrial dari galian C di SP2, bahkan mereka juga menyebut salah salah satu nama kontraktor yang mengendalikan proyek di SP1 dan juga galian C yang berada di SP2, Meraka menyebut Jais sebagai dalam dari semua itu.

Sementara itu, Jais juga di sebut-sebut Selakau orang Tidore yang mengendalikan proyek di SP1 Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat ini, Warga SP1 yang memantau langsung proses pekerjaan pun mempertanyakan kenapa dinas teknis dan aparat penegak hukum seperti tutup mata. Padahal, penggunaan material galian C ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak pada mutu bangunan yang berpotensi membahayakan warga.

Dengan adanya dugaan praktik kotor tersebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah dan APH. Sepertinya proyek seperti ini jelas menunjukkan adanya pola pembiaran yang berbahaya dan patut diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun pemerintah daerah. Sementara di lapangan, proyek talut SP1 terus berjalan tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan dengan dugaan kuat menggunakan material ilegal yang berpotensi menyeret banyak pihak ke ranah hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek talut misterius ini, apakah dibiarkan terus berjalan dalam kegelapan, atau menjadi pintu pembongkaran mafia konstruksi yang selama ini menggerogoti Halteng secara sistematis.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27